Manado, Barta1.com – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Utara (Sulut) , Amir Liputo, mengingatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulut agar lebih serius dan fokus dalam membahas Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal itu disampaikannya dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Sulut, Selasa (7/7/2026).
“Saya punya filosofi, membicarakan PAD harus dibicarakan dengan baik-baik karena menyangkut kebijakan pemerintah pusat. Jangan terlalu berharap pada dana-dana dari pemerintah pusat,” ujar Amir kepada Sekretaris Provinsi Sulut, Tahlis Galang.
Menurut Amir, meski persoalan tersebut telah disampaikan Ketua Banggar, pembahasan PAD harus benar-benar menjadi fokus bersama.
“Coba kita lihat realisasi PAD kita yang mencapai 91,87 persen. Memang ada yang mengatakan kekurangan 9 persen itu kecil. Namun, jika dihitung dari nilai APBD yang mencapai triliunan rupiah, angka tersebut setara ratusan miliar rupiah. Padahal, tambahan beberapa persen saja sudah bisa membiayai berbagai program pembangunan,” jelasnya.
Amir juga menyoroti realisasi belanja daerah Provinsi Sulut yang mencapai 91,36 persen, sementara realisasi pendapatan berada di angka 91,87 persen.
“Pertanyaannya, dari program-program tahun 2025, sektor mana saja yang tidak terealisasi akibat capaian tersebut? Kami meminta penjelasan agar menjadi catatan Banggar dan dapat diprioritaskan dalam APBD Perubahan Tahun 2026, terutama jika berkaitan dengan RPJMD dan program prioritas Gubernur serta Wakil Gubernur,” katanya.
Ia juga meminta pemerintah daerah menguraikan secara rinci sumber-sumber pendapatan, termasuk kontribusi dividen Bank Sulut Gorontalo (BSG) serta kinerja badan usaha milik daerah (BUMD).
“Kami ingin mengetahui berapa persen peningkatan pendapatan dari BSG. Kemudian, bagaimana dengan BUMD kita, apakah benar-benar memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah atau justru menjadi beban keuangan daerah? Kami berharap ada transparansi. Jika ada BUMD yang sudah lama berdiri tetapi hanya membebani keuangan daerah, tentu perlu menjadi bahan evaluasi bersama mengingat kemampuan fiskal kita yang terbatas,” tegas Amir.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Provinsi Sulut, Tahlis Galang, menjelaskan bahwa realisasi pendapatan dari pajak daerah mencapai 94,20 persen, sedangkan retribusi daerah terealisasi sebesar 84,26 persen.
“Total capaian pajak daerah sebesar 94,20 persen, sementara retribusi daerah mencapai 84,26 persen,” jelas Tahlis.
Ia menambahkan, realisasi dividen telah mencapai 100 persen sesuai target. Penambahan penyertaan pada perubahan APBD 2025 sebesar Rp5 miliar untuk BSG juga berhasil terealisasi.
“Untuk dividen sendiri capaiannya 100 persen sesuai harapan. Penambahan Rp5 miliar pada Perubahan APBD 2025 juga tercapai,” tambahnya.
Sementara itu, pendapatan lain-lain yang sah berasal dari hibah Jasa Raharja. Menurut Tahlis, peningkatan dari target Rp875 juta menjadi Rp947 juta dipengaruhi oleh meningkatnya kepatuhan wajib pajak pada 2025 dibandingkan tahun sebelumnya.
Ia juga menjelaskan bahwa sektor perhotelan yang masuk dalam kategori lain-lain pendapatan yang sah hingga kini belum memberikan kontribusi terhadap PAD.
Di akhir penjelasannya, Tahlis mengakui masih terdapat kekurangan capaian PAD yang nilainya mencapai lebih dari Rp100 miliar.
“Kalau dilihat dari capaian PAD, memang masih terdapat kekurangan lebih dari Rp100 miliar dan kondisi ini sudah berlangsung beberapa tahun. Karena itu, dalam pembahasan APBD Tahun 2026, Banggar dan TAPD akan memberikan perhatian khusus agar dilakukan rasionalisasi terhadap penetapan target maupun distribusi anggaran,” pungkasnya. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post