Manado, Barta1.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Senin (29/6/2026), guna mengawal aspirasi masyarakat terkait pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Mitra yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulut.
Rombongan dipimpin Wakil Ketua DPRD Mitra, Katrien Mokodaser (Demokrat), bersama anggota DPRD Fitria Asaha (Demokrat), Sabrina Sarah Sumendap (PDIP), dan Vanda Stevani Rantung (Golkar). Kedatangan mereka diterima Anggota DPRD Sulut daerah pemilihan Minahasa Selatan–Minahasa Tenggara, Reamli Kandoli.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Mitra menyampaikan sejumlah usulan masyarakat yang telah dibahas dalam Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Mitra. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah peningkatan infrastruktur jalan provinsi di Kabupaten Minahasa Tenggara.
“Kami berkunjung ke DPRD Sulut terkait proyek infrastruktur yang masuk di Mitra melalui perwakilan kami di DPRD Sulut, yang saat ini dijabat Pak Reamli Kandoli,” ujar Katrien kepada wartawan di sela-sela kunjungan.
Ia mengaku bersyukur karena rombongan diterima dengan baik oleh DPRD Sulut.
“Kami bersyukur diterima dengan baik karena Pak Reamli merupakan salah satu putra terbaik Minahasa Tenggara. Kami berharap beliau dapat terus memperjuangkan aspirasi dan usulan masyarakat Mitra,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Reamli Kandoli mengatakan seluruh usulan yang disampaikan DPRD Mitra telah diteruskan kepada instansi teknis terkait, yakni Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Sulawesi Utara.
“Pada Selasa, 30 Juni 2026, akan dilaksanakan MCO di ruas jalan penghubung Pontak (Minahasa Selatan), Lobu (Minahasa Tenggara). Untuk sementara yang sudah terakomodasi adalah ruas Pontak, Lobu, kemudian Tababo, serta Ratahan–Amurang,” jelas Reamli.
Ia juga mengungkapkan estimasi anggaran yang disiapkan untuk beberapa ruas jalan tersebut.
“Anggaran untuk ruas jalan Ratahan, Amurang kurang lebih Rp1 miliar. Sementara untuk ruas Pasan, Tababo diperkirakan juga hampir Rp1 miliar,” pungkasnya.
Versi ini lebih mengalir, tetap lugas, dan mempertahankan gaya penulisan berita yang formal tanpa menambahkan makna baru di luar keterangan narasumber. (*)
Editor: Meikel Pontolondo

Discussion about this post