Sangihe, Barta1.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe kembali melakukan penyegaran birokrasi dengan melantik pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah daerah. Dalam pelantikan yang berlangsung di Ruang Serbaguna Rumah Jabatan Bupati Sangihe, Senin (15/6/2026), Davidson Hendry Djarang resmi dikukuhkan sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Penetapan Davidson sebagai kepala dinas definitif menjadi penanda berakhirnya masa tugasnya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) yang telah dijalani selama hampir dua tahun. Selama periode tersebut, berbagai inovasi pelayanan administrasi kependudukan yang digagasnya dinilai mampu meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, hingga akhirnya mendapat persetujuan dan Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari. Prosesi diawali dengan pembacaan SK Menteri Dalam Negeri, dilanjutkan dengan pembacaan naskah pelantikan, pengambilan sumpah dan janji jabatan, serta penandatanganan berita acara pelantikan.
Dalam sambutannya, Bupati Michael Thungari menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijaga dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Jabatan yang saudara emban memiliki peran yang sangat strategis. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil merupakan salah satu wajah pelayanan pemerintah yang paling dekat dan paling sering berinteraksi dengan masyarakat,” ujar Thungari.
Bupati menekankan pentingnya memastikan seluruh pelayanan administrasi kependudukan berjalan cepat, mudah, tepat, transparan, dan bebas dari praktik-praktik yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Menurutnya, Disdukcapil memiliki tanggung jawab besar untuk menjamin setiap warga memperoleh hak-hak administrasi kependudukan tanpa terkendala oleh jarak maupun keterbatasan akses.
“Karena itu saya berharap Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terus memperkuat pola pelayanan jemput bola serta mendorong inovasi pelayanan hingga menjangkau masyarakat yang berada di pulau-pulau terluar. Jangan sampai ada warga yang kehilangan hak pelayanan hanya karena faktor jarak dan aksesibilitas,” tegasnya.
Selain pelayanan, Thungari juga menyoroti pentingnya penguatan kualitas data kependudukan. Ia meminta Disdukcapil terus meningkatkan validitas, ketepatan, dan pemutakhiran data secara berkelanjutan agar data kependudukan yang dimiliki pemerintah benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Data kependudukan yang valid menjadi fondasi penting dalam perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan daerah. Karena itu, kualitas data harus terus dijaga dan diperbarui secara berkesinambungan,” pungkasnya.
Dengan pelantikan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe berharap pelayanan administrasi kependudukan semakin responsif, menjangkau seluruh wilayah kepulauan, serta mampu memberikan kepastian layanan bagi masyarakat hingga ke daerah terluar.
Peliput: Rendy Saselah

Discussion about this post