Bitung, Barta1.com — Pemerintah Kelurahan Wangurer, Kecamatan Girian, Kota Bitung, menggelar kegiatan sosialisasi dan penyampaian informasi terkait status kepemilikan lahan permukiman masyarakat yang berada di wilayah pesisir pantai Kelurahan Wangurer. Senin, (11/5/2026).
Pada kesempatan tersebut, Camat Girian, Rukman Rasyid, S.Sos, yang didampingi Lurah Wangurer, Sitti Mariam Lariha, S.ST menyampaikan bahwa pihak kecamatan bersama kelurahan telah melakukan tatap muka dengan masyarakat pesisir di Kelurahan Wangurer guna mengetahui keabsahan kepemilikan lahan yang selama ini ditempati warga.
Menurutnya, Pemerintah turut merasakan keresahan masyarakat sehingga akan terus berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bitung untuk memastikan status lahan di kawasan pesisir tersebut.
Pemerintah kecamatan akan terus berkoordinasi dengan BPN terkait status lahan di wilayah pesisir,” ujar Rukman Rasyid.
Sementara itu, Adv. Erick Tengor SH CLA, mengatakan bahwa pihaknya sebagai kuasa hukum masyarakat pesisir Pantai Wangurer, mengapresiasi langkah pemerintah kecamatan dan kelurahan yang telah melakukan sosialisasi terkait status lahan yang ditempati warga keturunan Sangihe Filipina di wilayah tersebut.
Menurut Erick Tengor, berdasarkan kajian hukum agraria, lahan yang ditempati masyarakat merupakan tanah negara karena terbentuk dari sedimentasi laut atau tanah timbul.
Ia menegaskan, masyarakat telah menempati kawasan itu selama kurang lebih 20 tahun dan sebagian besar berprofesi sebagai nelayan yang menggantungkan hidup di wilayah pesisir.
“Saat ini, sekitar 100 hingga 200 kepala keluarga tinggal di lokasi tersebut. Karena itu, pihak kuasa hukum meminta pemerintah mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan kondisi sosial masyarakat apabila nantinya ada rencana relokasi,” jelas Eric Tengor.
Lebih jauh, kuasa hukum dari masyarakat keturunan sangihe filipina yg bermukim di pesisir pantai dodik wangurer ini juga menegaskan akan terus mengawal masyarakat terkait status lahan.
“Kami selalu kuasa hukum akan terus mendampingi dan mengawal masyarakat dalam menghadapi persoalan hukum terkait status lahan di kawasan pesisir Wangurer,” pungkas Eric Tengor . (Chris)


Discussion about this post