Manado, Barta1.com – Anggota DPRD Sulut, Feramitha Mokodompit, menyampaikan sejumlah aspirasi masyarakat yang dihimpun saat pelaksanaan reses di daerah pemilihan Bolaang Mongondow Raya (BMR). Hal tersebut diungkapkan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Sulut, Kamis (23/04/2026).
“Ada banyak aspirasi yang kami terima dari Dapil BMR. Semuanya telah kami rangkum dan lengkapi dalam laporan hasil reses, namun pada kesempatan ini saya mewakili BMR menyampaikan beberapa hal yang bersifat mendesak,” ujar Feramitha, legislator dari Fraksi PDI Perjuangan.
Ia menjelaskan, dari total 193 aspirasi yang tersebar dalam sembilan bidang, sektor infrastruktur menjadi yang paling dominan, mencakup 30 desa yang diwakili oleh 10 anggota DPRD Provinsi Sulut.
Salah satu persoalan mendesak adalah pembangunan talud di Desa Muntoi, Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow. Feramitha mengungkapkan, longsor yang terjadi tahun lalu mengakibatkan sejumlah rumah hanyut serta sempat memutus akses jalan provinsi yang menghubungkan Kota Manado dan Kota Kotamobagu.
“Memang sudah dibangun jembatan alternatif. Namun masyarakat bersama pemerintah desa terus berharap adanya pembangunan talud, khususnya di Desa Muntoi, agar kejadian serupa tidak terulang,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti kondisi akses jalan Pinogaluman yang menghubungkan Desa Dumoga dengan Bendungan Lolak. Saat ini, jalan tersebut putus total dan tidak dapat dilalui kendaraan, sehingga masyarakat harus memutar melalui Lolak.
“Masalah ini sudah menjadi prioritas dalam Musrenbang dan sangat dikeluhkan masyarakat. Saya berharap Gubernur dan Wakil Gubernur dapat memberi perhatian serius ke depan,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, menyampaikan komitmennya bersama Wakil Gubernur Victory Mailangkay untuk terus mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sulut.
“Kami memiliki cita-cita yang sama, yaitu memajukan dan mensejahterakan masyarakat Sulut,” ungkap Yulius.
Ia juga menekankan pentingnya kedisiplinan dalam pengelolaan waktu dan anggaran di seluruh lini pemerintahan. Namun, ia mengakui bahwa dalam pelaksanaan program, sering muncul dinamika di luar perencanaan, seperti bencana alam atau kerusakan infrastruktur yang belum terakomodasi dalam APBD 2026.
“Aspirasi yang disampaikan oleh anggota DPRD saat reses menjadi catatan penting bagi kami. Namun, perlu dipahami bahwa ada proses perencanaan ulang yang harus dilakukan,” ujarnya.
Yulius menjelaskan, beberapa kebutuhan mendesak dapat segera diakomodasi, sementara lainnya harus melalui mekanisme anggaran perubahan.
“Untuk kebutuhan yang berskala kecil, masih bisa menggunakan cadangan anggaran. Namun untuk yang lebih besar dan membutuhkan prosedur, akan dimasukkan dalam anggaran perubahan yang direncanakan pada Agustus hingga Oktober 2026,” pungkasnya. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo

Discussion about this post