Bitung, Barta1.com — Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, SE menghadiri sekaligus menyerahkan secara langsung sertipikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2026 kepada penerima manfaat, yang dilaksanakan di Kelurahan Manembo-nembo Tengah, Kecamatan Matuari. Rabu, (22/4/2026).
Program PTSL 2026 ini merupakan program inisiatif Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk pendaftaran tanah serentak, memberikan sertipikat gratis atau terjangkau bagi tanah belum bersertipikat guna kepastian hukum.
Hadir mendampingi Wali Kota Bitung dalam kegiatan penyerahan Sertipikat PTSL, Kepala Kantor ATR/BPN Provinsi Sulawesi Utara, Jhon Wiclif Aufa, A. Ptnh, bersama Kepala Kantor ATR/BPN Kota Bitung, Steven O.K. Wowor, S.ST, MAP.

Juga dihadiri, Asisten I Setda Kota Bitung bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Forsman Dandel, S.Sos, MAP, Camat Matuari, Fonda Femmy Orah, S.Sos, Lurah Manembo-nembo Tengah, Syul Y.N Dotulong, SP, serta perwakilan Kejari Bitung.
Kepala Kantor ATR/BPN Kota Bitung, Steven O.K. Wowor mengatakan, BPN Kota Bitung telah menyelesaikan target awal sebanyak 200 bidang tanah yang diusulkan namun karena antusias masyarakat, target saat ini yang didaftarkan dalam program PTSL 2026 menjadi 400 bidang tanah.
“Hari ini kami menyelesaikan 204 bidang. Sebagai sampel di Kelurahan Manembo-nembo Tengah kami sudah selesai memproses tujuh bidang dan akan diserahkan secara door to door di depan rumah, di depan tanah yang bersangkutan,” jelasnya.
Sementara itu, Walikota Bitung dalam sambutannya menyampaikan bahwa program PTSL adalah wujud nyata kehadiran pemerintah dalam melindungi hak masyarakat sekaligus mendorong tertib administrasi pertanahan.
“Melalui sertipikat ini, masyarakat memiliki kepastian hukum yang kuat atas tanahnya. Ini juga menjadi modal penting untuk meningkatkan kesejahteraan, karena tanah yang telah bersertipikat dapat dimanfaatkan secara produktif,” ucap Honandar.
Wali Kota juga mengapresiasi kepala serta jajaran Kantor pertanahan Kota Bitung, atas dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kepada para penerima manfaat, Wali Kota mengingatkan agar dijaga dengan baik serta dimanfaatkan secara bijak.
“Manfaatkan sertipikat ini untuk kepentingan produktif guna meningkatkan kesejahteraan keluarga. Jadikan aset tanah sebagai kekuatan ekonomi, bukan sumber persoalan di kemudian hari,” ujarnya.
Pemerintah Kota Bitung terus mendorong pembangunan melalui penguatan sinergi antara pemerintah, aparat pertanahan, dan masyarakat guna menghadirkan pelayanan yang optimal serta mewujudkan daerah yang lebih maju dan sejahtera. (Chris)

Discussion about this post