Manado, Barta1.com — DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kembali menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Rabu (25/03/2026).
Rapat paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulut, Fransiskus Andi Silangen. Dalam pembukaannya, ia menyampaikan bahwa rapat tersebut terbuka untuk umum.
“Paripurna dalam rangka penyampaian laporan LKPJ Gubernur Sulut tahun 2025 dibuka dan terbuka untuk umum,” ujarnya.
Ia kemudian mempersilakan Gubernur Sulut, Mayor Jenderal TNI (Purn) Yulius Selvanus, untuk menyampaikan laporan.
“Untuk itu, mari kita mendengarkan penyampaian laporan dari Gubernur Sulut terkait LKPJ tahun 2025. Kepada Bapak, kami persilakan,” tambahnya.
Dalam pemaparannya, Gubernur Yulius Selvanus menegaskan bahwa tahun 2025 merupakan periode transisi yang sarat tantangan sekaligus peluang.
“Tahun 2025 menjadi momentum untuk memastikan keberlanjutan program strategis dari periode sebelumnya, sekaligus mengakselerasi visi menuju Sulut yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Ia juga menekankan bahwa di tengah dinamika pasca transisi kepemimpinan, Pemerintah Provinsi Sulut tetap berdiri teguh dengan prinsip satu komando dan semangat juang.
“Kami tidak hanya bekerja untuk hari ini, tetapi juga sedang meletakkan fondasi peradaban bagi generasi Sulut di masa depan,” tegasnya.
Sebelum melanjutkan penyampaian, Gubernur turut menyampaikan ucapan Idul Fitri 1447 Hijriah kepada seluruh hadirin yang merayakan.
“Mohon maaf lahir dan batin. Semoga kesucian fitrah menjadi energi tambahan bagi kita semua untuk membangun daerah dengan hati yang bersih dan tulus,” tuturnya.
Dalam laporan tersebut, Gubernur memaparkan garis besar LKPJ Tahun 2025, dimulai dari pengelolaan keuangan daerah yang menitikberatkan pada akuntabilitas dan efisiensi.
Menurutnya, keuangan daerah merupakan urat nadi pembangunan yang harus dikelola secara cermat, terukur, dan adaptif. Hal ini tercermin dalam pelaksanaan anggaran tahun 2025 yang bersifat dinamis, seiring dengan penyesuaian melalui mekanisme Perubahan APBD.
Ia menjelaskan bahwa langkah penyesuaian tersebut dilakukan untuk menyelaraskan target pendapatan dengan realisasi dana transfer dari pemerintah pusat, sekaligus melakukan Reprioritasi belanja agar tetap sejalan dengan program strategis nasional dan daerah.
“Langkah ini penting untuk memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan mengacu pada prinsip value for money, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya.(*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post