• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Edukasi

Tangkap Pencatut Nama Kejaksaan

by Meikel Eki Pontolondo
16 Maret 2026
in Edukasi
0
Tangkap Pencatut Nama Kejaksaan
0
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com – Adanya info terkait dugaan penyetoran sejumlah uang kepada pihak Kejaksaan, kini Direktur PT Berlian Gemilang Emas, youri victorio katopo dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut.

Direktur Eksekutif Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Sulut, Syarif Litty atau lebih dikenal bung Ay mengatakan laporan tersebut dilakukan untuk mecari pembenaran terhadap info tersebut.

Sebab jika ini benar adanya maka hal tersebut telah mencoreng nama institusi Kejaksaan. Apalagi diduga uang tersebut yang berjumlah Rp 100 juta diberikan karena untuk menutupi kasus renovasi masjid ahmad yani.

“Kami mendesak agar masalah ini cepat ditangani oleh Kejati Sulut. Sebab, ini merupakan tindak pidana jika benar adanya,” katanya.

Menurut bung Ay, info menyebar melalui via group WA dan statment langsung dari Direktur PT BGE kepada karyawannya.

Artinya bahwa berarti ketelibatan bisa saja ke beberapa orang. Sebab dari chatingan Wa tersebut menyebutkan bahwa, “ada permintaan PPK untuk Kejati 100 jt”.

Kemudian dijawab oleh Youri “sdh, kelanjutan “so klar diperiksa lei kita”.

Ini menandakan bahwa indikasi besar kemungkinan adanya pemberian uang kepada pihak kejaksaan.

Jadi kemungkinan besar pihak PPK juga dalam hal ini mengetahui pemberian uang tersebut.

“Kajati Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H, segera panggil dan periksa Direktur, PPK dan seluruh karyawan yang mengetahui hal ini, atau yang ada dalam group Wa tersebut. Jika ada yang menghalangi maka menjadi perintangan atau menghambap kasus ini yang bisa juga dipidana,” tegasnya.

“Kami minta tangkap yang terlibat dalam kasus ini. Secepatnya segera panggil mereka semuanya dan diperiksa,” ungkapnya. (*)

Editor: Agustinus Hari

Barta1.Com
Tags: Direktur Eksekutif Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Sulutkejati sulutPT Berlian Gemilang EmasSyarif Litty
ADVERTISEMENT
Meikel Eki Pontolondo

Meikel Eki Pontolondo

Jurnalis di Barta1.com

Next Post
Kunjungan Edukatif SMK Negeri 1 Ratahan ke Jurusan Akuntansi Polimdo Disambut Hangat

Kunjungan Edukatif SMK Negeri 1 Ratahan ke Jurusan Akuntansi Polimdo Disambut Hangat

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Supriyadi Pangellu: Pak Gubernur, Evaluasi Dulu Kinerja Calon Sekprov! 2 Mei 2026
  • Pemkot Kotamobagu Sebut Perda APBD 2026 Sudah Lolos Evaluasi Gubernur 2 Mei 2026
  • Pemkab Sangihe Gelar Layanan Terpadu di Pulau Kalama 2 Mei 2026
  • BNPB ke Bupati Sitaro: Jangan Intervensi Belanja Material! 2 Mei 2026
  • Polisi Fasilitasi Perdamaian Dua Kelompok Pemuda di Kota Bitung 1 Mei 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In