• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Sangihe

Program PTSL 2026 di Sangihe Dimulai, Pemerintah Jamin Bebas Pungli

by Redaksi Barta1
22 Januari 2026
in Sangihe
0
Foto: Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari membuka Penyuluhan PTSL 2026 di Kecamatan Tabukan Utara. (Dok. Rendy/Barta1)

Foto: Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari membuka Penyuluhan PTSL 2026 di Kecamatan Tabukan Utara. (Dok. Rendy/Barta1)

0
SHARES
89
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SANGIHE, BARTA1.COM – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe bersama Kantor Pertanahan (BPN) Sangihe menggelar sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 di Kecamatan Tabukan Utara, Kamis, 22 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung di kompleks Pelabuhan Petta dan menyasar wilayah Peta Raya yang meliputi Petta Induk, Petta Timur, Petta Barat, dan Petta Selatan.

 

Sosialisasi tersebut dipimpin Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari dan didampingi Kepala Kantor Pertanahan Sangihe Reynolds Alex Mukau. Program PTSL merupakan program strategis nasional yang bertujuan memetakan seluruh bidang tanah secara menyeluruh guna memberikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan masyarakat serta mendorong tertib administrasi pertanahan.

 

Dalam sambutannya, Michael Thungari menegaskan bahwa masyarakat yang tanahnya belum bersertifikat dapat mengikuti program PTSL tanpa dipungut biaya. Ia menyebutkan, sertifikat yang diterbitkan mulai Mei 2026 akan berbentuk sertifikat elektronik.

 

“PTSL ini bertujuan agar satu kampung dapat dipetakan secara lengkap. Pendaftaran gratis dan ditargetkan pada Mei nanti sertifikat elektronik sudah bisa diterima masyarakat,” kata Michael.

 

Menurut dia, sertifikat elektronik memiliki kekuatan hukum yang sama dengan sertifikat fisik, namun dinilai lebih aman karena meminimalkan risiko kehilangan dan kerusakan dokumen.

 

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Sangihe Reynolds Alex Mukau menjelaskan bahwa kuota PTSL Tahun 2026 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan jumlah terbatas, yakni 800 bidang tanah. Wilayah prioritas mencakup Kecamatan Tabukan Utara, antara lain Peta Raya, Bengketang, Kalekube, dan Mala, serta Desa Mahengetang dan Bebalang.

 

“Untuk wilayah yang belum terakomodasi tahun ini, seperti Kecamatan Tabukan Tengah, kami akan mengupayakan penambahan kuota pada periode berikutnya,” ujar Reynolds.

 

Ia juga menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait sertifikat PTSL pada periode 2021–2023 yang belum diterima. Menurut Reynolds, secara sistem tidak terdapat tunggakan penyerahan sertifikat. Kendala umumnya disebabkan oleh tumpang tindih lahan atau sengketa batas dan kepemilikan yang memerlukan penyelesaian terlebih dahulu.

 

Reynolds menegaskan pelaksanaan PTSL bebas dari pungutan liar. “Tidak ada pungutan bagi petugas BPN. Jika ditemukan praktik pungli, silakan dilaporkan melalui jalur hukum,” katanya.

 

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe mengimbau masyarakat calon peserta PTSL untuk segera menyiapkan dokumen pendukung, seperti KTP, kartu keluarga, dan bukti kepemilikan atau penguasaan lahan. Masyarakat juga diminta memastikan batas tanah telah disepakati dengan pemilik lahan di sekitarnya dan tidak dalam status sengketa, guna memperlancar proses penerbitan sertifikat elektronik yang ditargetkan rampung pada Mei 2026.

 

Peliput: Rendy Saselah

Barta1.Com
Tags: BPN SangiheMichael ThungariReynolds Alex MukauSertifikat Tanah
ADVERTISEMENT
Redaksi Barta1

Redaksi Barta1

Next Post
Polimdo bersama Hunan Vocational College of Engineering China, Glodon China dan Indonesia. (foto: meikel/barta)

Polimdo Buka Penerimaan Mahasiswa Baru 2026/2027, Saatnya Wujudkan Masa Depan Gemilang

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Dikda Sulut Diminta Turun ke SMAN 8 Manado, Bentuk Satgas Anti Pungli Jelang Kelulusan Siswa 24 April 2026
  • Manado Jadi Pusat Diplomasi Kelautan, Duta Besar CTI-CFF Bahas Ekonomi Biru Berkelanjutan 24 April 2026
  • Kasus Bantuan Bencana Gunung Ruang: GERAK Amati Surat Rekomendasi 6 Toko Bangunan 24 April 2026
  • Akreditasi Unggul Diraih, Mahasiswa Informatika Polimdo Percaya Diri Dalam Persaingan 24 April 2026
  • Petinggi BSG ‘Dikuliti’ Kejati Sulut Soal Dugaan Korupsi CSR, Kapan Dirut? 24 April 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In