• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 22, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Daerah

Pernyataan Sikap KMK FIPP UNIMA Terkait Kasus Tewasnya Evia Maria Mangolo

by Agustinus Hari
13 Januari 2026
in Daerah
0
Penanganan Laporan Lambat, Kematian Mahasiswi UNIMA Menjanggal dan Dorongan Otopsi
0
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com – Kasus meninggalnya mahasiswi Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) Jurusan PGSD, Universitas Negeri Manado (UNIMA), Evia Mangolo yang diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh dosennya masih terus bergulir penanganan apparat hukum.

 

Dalam proses hukum tersebut sejumlah pihak mengkritisi kasus tersebut. Kali ini disampaikan Keluarga Mahasiswa Katolik (KMK) FIPP) Unima menyerukan tanda alarm terjadinya darurat kekerasan seksual di kampus. Mereka juga meminta semua pihak ikut mengawal kasus meninggalnya mahasiswi FIPP Unima, Evia Mangolo yang diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh dosennya.

 

“Kampus seharusnya menjadi kawah candradimuka bagi peradaban dan kemanusiaan. Namun, kenyataan pahit kembali menampar kita. Dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen berinisial DM terhadap anggota Evia yang juga anggota KMK, telah mencoreng institusi pendidikan,” ungkap Ketua KMK FIPP Unima Della Rumampuk didampingi Sekretaris Aryanti Mundung dalam pernyataan sikap mereka pada, Senin (12/1/2026).

 

Della mengatakan, lebih menyedihkan lagi, di saat korban membutuhkan sandaran, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FIPP yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam perlindungan mahasiswa justru menunjukkan sikap abai dan minim empati.

Menyikapi kondisi itu, dia mengatakan, KMK FIPP Unima menyampaikan sejumlah sikap. Pertama mengutuk keras tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen berinisial DM. “Tindakan tersebut adalah pelanggaran berat terhadap kode etik pendidik dan martabat manusia,” ujar Della dan Aryanti.

Selanjutnya, KMK FIPP Unima juga menuntut rektorat untuk memberikan sanksi administratif dan hokum yang seberat-beratnya bagi pelaku sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021. “Termasuk pemberhentian secara tidak hormat jika terbukti bersalah,” ujar mereka menegaskan.

Selain itu, KMK FIPP Unima juga mengecam keras sikap pasif BEM FIPP yang dinilai gagal dan lamban dalam memberikan pendampingan kepada korban. “Ketidakpekaan BEM Fakultas terhadap isu ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi,” ujarmya.

Dia juga mendesak evaluasi total terhadap pengurus BEM FIPP Unima khususnya bidang advokasi, atas kelalaiannya dalam menciptakan ruang aman bagi mahasiswa. Organisasi mahasiswa tidak boleh hanya menjadi simbol, tetapi harus hadir secara nyata saat mahasiswa tertindas

“Kami mengajak seluruh civitas akademika untuk bersolidaritas, mengawal kasus ini hingga tuntas, dan berani bersuara melawan segala bentuk pembungkaman terhadap kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus,” tegas Della dan Aryanti.

Keduanya juga mengingatkan, bahwa pihaknya tidak akan diam, namun akan berjuang bersama-sama di tengah sistem yang korup dan organisasi yang apatis. “Kami akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku mendapat sanksi hukum yang setimpal, dan fungsi advokasi mahasiswa kembali pada jalurnya,” tutur Della.

Menurutnya, pernyataan yang disampaikan KMK FIPP Unima ini sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan kampus yang bebas dari kekerasan seksual.

Editor: Agustinus Hari

Barta1.Com
Tags: Evia Maria MangoloFIPP UNIMAunimauniversitas negeri manado
ADVERTISEMENT
Agustinus Hari

Agustinus Hari

Pemimpin Redaksi di Barta1.com

Next Post
Media dan Jurnalis Butuh Dukungan Pemerintah #NoTaxforKnowledge

Media dan Jurnalis Butuh Dukungan Pemerintah #NoTaxforKnowledge

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Prodi Teknik Informatika Elektro Polimdo Raih Akreditasi Unggul, Marson: Mencerminkan Kualitas 21 April 2026
  • RELIGIUSITAS KRISTIANI DALAM PUISI “IJINKAN AKU MERINDUKAN-MU”, KARYA DONALD TOLOH 21 April 2026
  • Polisi Tangani Kasus Dugaan Pemalakan dan Penganiayaan terhadap Pelajar di Bitung 20 April 2026
  • Hengky Honandar : Manajemen ASN Fondasi Utama dalam Mewujudkan Birokrasi yang Profesional 20 April 2026
  • Wabup Sangihe Buka TKA SD 2026, Tekankan Kejujuran dan Kesiapan Infrastruktur 20 April 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In