• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Daerah

Bupati Sitaro Ingatkan Warga dan Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari

by Agustinus Hari
5 Januari 2026
in Daerah
0
Bupati Sitaro Ingatkan Warga dan Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari

Bupati Chyntia Kalangit menghibur warga yang terdampak bencana banjir bandang. (foto: pemkab sitaro)

0
SHARES
58
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Siau, Barta1.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi melalui Surat Keputusan Bupati Nomor 1 Tahun 2026, selama 14 hari kedepan, dimulai pada 05 Januari 2026 sampai dengan 18 Januari 2026.

 

Penetapan ini dilakukan sebagai langkah cepat dan terkoordinasi dalam menghadapi dampak cuaca ekstrem yang berpotensi mengganggu keselamatan masyarakat serta aktivitas sosial ekonomi di wilayah Kepulauan Sitaro.

 

Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Chyntia Ingrid Kalangit, menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil demi mempercepat penanganan di lapangan serta memastikan seluruh perangkat daerah bergerak secara terpadu. “Penetapan status tanggap darurat ini adalah bentuk kehadiran pemerintah untuk melindungi masyarakat. Keselamatan warga adalah prioritas utama, sehingga seluruh sumber daya akan kita kerahkan untuk penanganan bencana secara cepat, tepat, dan terkoordinasi,” tegas Bupati.

 

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa dengan diberlakukannya status tanggap darurat, pemerintah daerah memiliki dasar hukum untuk melakukan langkah-langkah darurat, termasuk mobilisasi personel, peralatan, logistik, serta dukungan lintas sektor guna meminimalkan risiko dan dampak bencana hidrometeorologi.

 

“Saya mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap waspada, mengikuti arahan pemerintah dan aparat di lapangan, serta tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Mari kita saling menjaga dan memperkuat semangat kebersamaan dalam menghadapi situasi ini,” tambahnya.

 

Penetapan status ini juga menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah terkait, unsur TNI/Polri, pemerintah kecamatan, kelurahan dan kampung, serta relawan kebencanaan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan respons cepat terhadap potensi bencana seperti banjir, tanah longsor, angin kencang, dan gelombang tinggi.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro memastikan perkembangan situasi akan terus dipantau dan diinformasikan secara berkala kepada masyarakat.

 

Peliput: Agustinus Hari

Barta1.Com
Tags: banjir bandangbencana sitarobupati sitaroChyntia Kalangit
ADVERTISEMENT
Agustinus Hari

Agustinus Hari

Pemimpin Redaksi di Barta1.com

Next Post
Foto: Apel rapat kerja perdana pemerintah Kota Bitung. (Dok. Istimewa)

Honandar : 2026 Kelurahan Bakal Dapat 200 Juta dan Kehadiran Pala/RT 

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Ajang Talenta SMP 2026, Ruang Pembinaan Prestasi dan Karakter Siswa Sangihe 30 April 2026
  • RSUD Liun Kendage Akui Kekosongan Obat, Sebut Dampak Transisi Pengadaan 29 April 2026
  • RSUD Liun Kendage Gandeng Dekopinda untuk Menata Usaha di Lingkungan Rumah Sakit 29 April 2026
  • Menyiapkan Generasi Vokasi di Era Digital: Kuliah Umum Polimdo Angkat Isu Digital Marketing dan Keuangan Praktis 29 April 2026
  • RDP DPRD Sulut: Pokir Lenyap, Bantuan Rumah Ibadah Tak Ada di Tomohon 29 April 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In