Manado, Barta1.com – Persoalan tempat parkir di lingkungan Politeknik Negeri Manado (Polimdo) kembali menuai polemik. Perbedaan perlakuan dalam penggunaan area parkir bahkan memunculkan sorotan terhadap kinerja pihak keamanan atau Satuan Pengamanan (Satpam), Rabu (30/09/2026).
Pantauan di lokasi, tepat di depan pintu masuk Polimdo, terlihat deretan sepeda motor terparkir dengan rapi di salah satu sisi. Sementara di sisi lainnya, terdapat satu unit sepeda motor yang terparkir sendiri.
Namun, ketika pihak lain hendak memarkirkan sepeda motor di samping kendaraan tersebut, petugas keamanan melarangnya. Kondisi ini pun menimbulkan pertanyaan mengenai penerapan aturan parkir di area tersebut.
Saat dikonfirmasi, salah seorang petugas keamanan yang mengaku bernama Andre menyebutkan bahwa area tersebut sejak awal tidak diperbolehkan untuk digunakan sebagai tempat parkir.
“Sejak awal tidak bisa diparkirkan di situ,” ungkap Andre.
Meski demikian, berdasarkan pantauan di lokasi, terdapat sebuah sepeda motor Benelli Motobi 152 yang tetap terparkir di area tersebut dan tidak mendapat tindakan dari petugas keamanan.
Perbedaan perlakuan tersebut kemudian menjadi sorotan, terutama terkait konsistensi penerapan aturan parkir bagi pengguna kendaraan di lingkungan Polimdo. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo

Discussion about this post