• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Minggu, Agustus 2, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Talaud

Eks Kades Bambung Timur Diduga Selewengkan Dana BLT 2021

by Frets Evan
17 Desember 2025
in Talaud
0
Dokumentasi pencairan BLT Desa Bambung Timur.

Dokumentasi pencairan BLT Desa Bambung Timur.

0
SHARES
231
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Talaud, Barta1.com – Mantan Kepala Desa Bambung Timur (RP) diduga telah menyalahgunakan anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2021.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, dugaan penyalahgunaan anggaran BLT yang bersumber dari Dana Desa ini terjadi saat RP masih menjabat sebagai Kepala Desa Bambung Timur.

Informasi ini didukung oleh berita acara musyawarah BPD dan Pemerintah Desa Bambung Timur nomor 01 tahun 2022 dalam rangka meminta pertanggungjawaban kepada penanggung jawab kegiatan tahun anggaran 2021.

Dimana pada musyawarah yang dilaksanakan pada Selasa (04/01/2022) ini, pihak terundang yakni mantan kepala desa bambung timur, mantan bendahara desa bambung timur dan mantan pelaksana kegiatan tidak hadir.

Dugaan penyalahgunaan anggaran BLT ini semakin menguat dengan adanya surat klarifikasi penyaluran BLT Desa Bambung Timur tertanggal Rabu (05/01/202) yang ditandatangani oleh Kepala Desa Bambung Timur, Ketua BPD dan 2 orang Pendamping Desa menerangkan bahwa BLT tahun 2021 bulan Agustus sampai Oktober sudah dicairkan oleh mantan Kepala Desa.

Dalam surat tersebut diterangkan, BLT Bulan Agustus sampai September dicairkan pada Jumat, (05/11/2021) dengan nominal Rp.39.000.000. Sedangkan untuk Bulan Oktober dicairkan pada Senin, (22/11/2025) sebesar Rp.19.500.000. Parahnya lagi, penyaluran BLT tersebut belum direalisasikan namun sudah ada bukti penyaluran kepada KPM.

Tak hanya itu, dana BLT Bulan November sampai Desember yang dicairkan pada Selasa, (14/12/2021) sebesar Rp.39.000.000 hingga saat ini diduga masih berada di tangan mantan Bendahara Desa Bambung Timur.

“Semua transaksi dilakukan oleh Mantan Kepala Desa dan Bendahara Desa terjadi sampai tanggal 14 Desember 2021, dengan saldo akhir Buku Rekening khas Desa sebesar Rp.125.513,” ungkap sumber yang identitasnya enggan dipublikasikan.

Tak hanya itu, beredarnya vidio pernyataan warga Bambung Timur yang hingga saat ini belum menerima BLT seakan membuka tirai yang selama ini menutupi kasus dugaan penyalahgunaan dana BLT tersebut.

Terkait dugaan penyalahgunaan anggaran BLT ini, Koordinator Indonesia Timur LSM LPKPK, Amir Pontoh mengatakan, pihaknya akan mengadukannya ke aparat penegak hukum.

“Kami akan mengadukan hal ini ke aparat penegak hukum. Karena ini merupakan kejahatan kemanusiaan,” ujar Pontoh.

Kata Pontoh, selain mengantongi dokumen terkait dugaan penyalahgunaan anggaran BLT, pihaknya sudah mengumpulkan keterangan warga Bambung Timur yang tidak disaluri BLT tersebut sebagai pelengkap surat aduan.

Soal kapan akan memasukan surat aduan tersebut, Pontoh menerangkan bahwa direncanakan besok atau lusa.

“Pastinya 1 hingga 2 hari kedepan surat aduan akan dimasukan,” ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum terhubung dengan mantan Kepala Desa Bambung Timur.

Peliput: Evan Taarae

Barta1.Com
Tags: #Bambung Timur #Talaud #BLT Dana Desa #Dana Desa #Kecamatan Gemeh
ADVERTISEMENT
Frets Evan

Frets Evan

Next Post
Pranatal Jurusan Teknik Elektro Polimdo: Natal Membawa Damai, Kasih, dan Sukacita

Pranatal Jurusan Teknik Elektro Polimdo: Natal Membawa Damai, Kasih, dan Sukacita

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Plt Bupati Sitaro Heronimus Makainas Ingatkan Penjabat Sekda Tanggungjawab dan Integritas 31 Juli 2026
  • Dari Forum Temu Rakyat Sulut: 25 Komunitas Deklarasikan ‘Perang’ Lawan Perampasan Ruang Hidup 31 Juli 2026
  • 149 Mahasiswa D-IV Manajemen Bisnis Polimdo Dilepas Magang, Siap Asah Kompetensi di Berbagai Instansi 31 Juli 2026
  • Polimdo Terus Panen Medali di PORSENI XV 2026, Koleksi Empat Emas Kian Mengilap 31 Juli 2026
  • Praktik Kerja Lapangan, 120 Mahasiswa Teknik Mesin Polimdo Siap Terjun ke Dunia Industri  31 Juli 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In