• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Mei 18, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Edukasi

Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan HIMPASUS, Kuasa Hukum Apresiasi Kinerja Penyidik

by Meikel Eki Pontolondo
9 Desember 2025
in Edukasi
0
Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan HIMPASUS, Kuasa Hukum Apresiasi Kinerja Penyidik
0
SHARES
365
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bitung, Barta1.com – Upaya hukum terkait dugaan kekerasan dalam kegiatan orientasi kepencintaan alam yang diduga dilakukan oleh HIMPASUS akhirnya mencapai titik penting, yakni penetapan tersangka.

Billy Ladi dan Jekson Wenas, kuasa hukum dari korban berinisial AA, menyampaikan apresiasi kepada penyidik Polres Bitung atas penetapan dua terduga pelaku berinisial FA dan FP sebagai tersangka.

“Penetapan ini dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan secara menyeluruh dan mengantongi sejumlah alat bukti, seperti keterangan saksi, keterangan korban, keterangan para terduga pelaku, bukti digital berupa video, serta visum et repertum,” ungkap Billy dan Jekson kepada Barta1.com, Selasa (9/12/2025).

Keduanya juga menambahkan bahwa terdapat beberapa bukti pendukung lain yang semakin menguatkan dugaan tindak pidana tersebut.

“Penetapan tersangka ini merupakan langkah hukum yang tepat dan sesuai prosedur, mengingat tindak penganiayaan tersebut telah menimbulkan kerugian serius bagi klien kami, baik secara fisik maupun psikologis,” jelas mereka.

Selain itu, pihak kuasa hukum menegaskan beberapa poin penting: bahwa penetapan tersangka merupakan bentuk pengakuan negara atas adanya tindak pidana yang dialami korban, serta menjadi tahapan signifikan menuju proses penuntutan dan pemenuhan keadilan.

Mereka juga mengapresiasi profesionalitas penyidik yang dinilai objektif dan transparan sejak laporan diterima hingga penetapan status tersangka.

Para kuasa hukum memastikan akan terus mengawal perkara ini hingga tuntas, termasuk mengawasi proses pelimpahan berkas ke Kejaksaan agar berjalan tanpa hambatan.

“Sebagai kuasa hukum, kami berkomitmen memberikan pendampingan penuh kepada korban, serta memastikan proses penegakan hukum berjalan adil, profesional, dan sesuai ketentuan undang-undang. Kami berharap tidak ada lagi tindakan kekerasan yang berlindung di balik senioritas dalam lingkungan pecinta alam,” tegas mereka.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad Anugrah Ari, ketika dikonfirmasi, belum memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan. (*)

Peliput: Meikel Pontolondo

Barta1.Com
Tags: Billy LadiHIMPASUSJekson WenasKasus Dugaan Kekerasan
ADVERTISEMENT
Meikel Eki Pontolondo

Meikel Eki Pontolondo

Jurnalis di Barta1.com

Next Post
Kementerian ATR/BPN Revisi Peraturan Tata Ruang agar Resilient terhadap Bencana dan Perubahan Iklim

Kementerian ATR/BPN Revisi Peraturan Tata Ruang agar Resilient terhadap Bencana dan Perubahan Iklim

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Plt Bupati Heronimus Makainas Dukung 4 Duta Paskibraka Sitaro Seleksi Tingkat Provinsi 18 Mei 2026
  • Lompatan Grafis dengan Mahar Premium, PlayStation 5 Pro Sasar Kaum Puris Game AAA 18 Mei 2026
  • iPhone 17e Resmi Mengaspal di Indonesia, Bawa Otak A19 dan Base Storage Dua Kali Lipat 18 Mei 2026
  • Sony Xperia 1 VIII Guncang Jagat Maya Lewat Kontroversi Kamera Terbaru 18 Mei 2026
  • Apple Rilis MacBook Neo, Laptop ‘Perusak Harga’ yang Lebih Murah dari iPhone 18 Mei 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In