SANGIHE, BARTA1.COM – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani nota kesepakatan bersama atas dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan yang digelar dalam Rapat Paripurna di ruang sidang lantai 1 DPRD, Jumat (7/11/2025), menjadi langkah strategis dalam penyusunan anggaran daerah di tengah tekanan fiskal yang semakin ketat.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Ferdy Sondakh didampingi Wakil Ketua I Risal Paulus Makagansa dan Wakil Ketua II Marvein Hontong. Dari pihak eksekutif, hadir Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, Wakil Bupati Tendris Bulahari, Sekretaris Daerah, para asisten, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Baik pemerintah daerah maupun Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyepakati perlunya langkah konkret mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah defisit anggaran akibat menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat.
“Karena dana transfer dari pusat ke daerah menurun, ada beberapa program dan kegiatan yang belum bisa teranggarkan, termasuk tunjangan rohaniawan, media, dan pelaksanaan pemilihan kepala desa. Tidak ada pilihan lain selain menambah porsi PAD,” ujar Bupati Thungari dalam sambutannya.
Menurut dia, optimalisasi PAD menjadi satu-satunya jalan agar belanja daerah tetap berjalan efektif. “PAD dihitung kembali oleh anggota dewan yang terhormat, dan disepakati hal-hal yang belum optimal. Hal itu harus bisa dipenuhi oleh perangkat daerah terkait sehingga belanja tahun depan benar-benar ada uangnya. Percuma kalau dianggarkan tapi uangnya tidak ada,” katanya.
Thungari juga menegaskan akan menerapkan sistem perjanjian kinerja di awal tahun 2026 bagi seluruh pimpinan OPD. “Awal Januari saya akan buat perjanjian kinerja berisi target dan program kegiatan, termasuk di dalamnya PAD. Itu akan dipantau setiap bulan. Dalam rapat evaluasi semester pertama, kinerja yang di bawah standar tentu akan dievaluasi,” ujarnya.
Sebelumnya Wakil Ketua I DPRD Sangihe Risal Paulus Makagansa menegaskan komitmen DPRD untuk memastikan target PAD yang disepakati dapat direalisasikan.
“Kami optimistis target yang kita sepakati hari ini bisa tercapai karena disesuaikan dengan potensi yang ada. Target yang kami tetapkan realistis, dan kami akan mengawal pelaksanaannya,” ujar Risal.
Ia juga memperingatkan pimpinan OPD agar serius menjalankan tanggung jawabnya. “Kalau target tidak tercapai, berarti ada persoalan kinerja. Kami akan memberikan pertimbangan kepada Bupati untuk melakukan evaluasi,” katanya.
Kesepakatan KUA-PPAS 2026 ini diharapkan menjadi pijakan awal untuk memperkuat disiplin fiskal dan meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah dan DPRD menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi serta memastikan setiap program prioritas dapat menjawab kebutuhan masyarakat Kepulauan Sangihe di tahun mendatang.
Peliput: Rendy Saselah


Discussion about this post