SANGIHE, BARTA1. COM— Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe menyoroti lemahnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) Tahun Anggaran 2026, Kamis (6/11/2025).
Rapat Banggar dipimpin oleh Ketua DPRD Sangihe Ferdy Sondakh, didampingi Wakil Ketua I Risal Paulus Makagansa dan Wakil Ketua II Marvein Hontong. Turut hadir Sekretaris Daerah, para pejabat asisten pemerintahan, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Dalam rapat tersebut, Banggar menyoroti pentingnya peningkatan PAD dari masing-masing OPD. Satu per satu kepala OPD diminta memaparkan proyeksi target pendapatan tahun 2026. Ketua DPRD Ferdy Sondakh menilai pemerintah daerah belum maksimal mendorong peningkatan PAD melalui sektor retribusi. Ia mencontohkan potensi retribusi di Pelabuhan Nusantara Tahuna yang belum tergarap optimal.
“Angka target retribusi pelabuhan oleh Pemda Kepulauan Sangihe ditetapkan sebesar Rp230 juta. Padahal kalau kita buat Rp550 juta, selisihnya Rp320 juta,” kata Sondakh.
Ia menjelaskan, perhitungan potensi tersebut cukup realistis. “Kalau ada dua kapal, masing-masing mengangkut 150 orang, berarti setiap hari ada 300 penumpang. Jika satu penumpang dikenai retribusi Rp5.000, setiap hari terkumpul Rp1,5 juta. Dikalikan 30 hari menjadi Rp45 juta, dan setahun mencapai Rp540 juta,” ujarnya.
Menurut Sondakh, banyak potensi PAD lain yang semestinya bisa digenjot. Ia menekankan bahwa hal itu hanya membutuhkan ketegasan dari dinas terkait untuk mengoptimalkan pemungutan dan pengelolaannya.
Nada serupa disampaikan Wakil Ketua I DPRD Sangihe Risal Paulus Makagansa. Ia menegaskan komitmen DPRD untuk memastikan target PAD yang disepakati dapat direalisasikan.
“Kami optimistis target yang kita sepakati hari ini bisa tercapai karena disesuaikan dengan potensi yang ada. Target yang kami tetapkan realistis, dan kami akan mengawal pelaksanaannya,” ujar Risal.
Ia juga memperingatkan pimpinan OPD agar serius menjalankan tanggung jawabnya. “Kalau target tidak tercapai, berarti ada persoalan kinerja. Kami akan memberikan pertimbangan kepada Bupati untuk melakukan evaluasi,” katanya.
Menurut Risal, pimpinan OPD harus memiliki integritas dan ketegasan dalam mengoptimalkan retribusi daerah. Ia menambahkan, penetapan harga retribusi harus menjadi keputusan resmi dalam forum, bukan hasil kesepakatan sepihak.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Harry Wolf menjelaskan bahwa pembahasan optimalisasi PAD selama ini belum berjalan maksimal. Ia mengakui masih banyak ruang yang dapat dioptimalkan oleh pemerintah daerah bersama dinas teknis pengampu PAD.
Sekda juga menyampaikan rencana pembentukan Badan Pendapatan Daerah pada tahun depan. Selama ini, pengelolaan PAD masih berada di bawah Badan Pengelolaan Keuangan Daerah. “Dengan badan khusus, kami berharap fokus pengelolaan PAD bisa lebih maksimal,” katanya.
Dalam dokumen KUA dan PPAS 2026, target PAD ditetapkan sebesar Rp3,8 miliar. Namun, hasil pembahasan Banggar menunjukkan potensi peningkatan antara Rp2 hingga Rp3 miliar, sehingga total target dapat mencapai sekitar Rp6 miliar.
Sekretaris Daerah berkomitmen pentingnya kerja maksimal dalam mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Meski begitu kata dia peningkatan PAD perlu disesuaikan dengan kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini masih dalam tahap pemulihan.
“Kalau kita kerja maksimal, saya kira kita bisa melihat potensi yang ada, kira-kira berapa persen selama ini yang bisa kita maksimalkan. Karena memang dalam pelaksanaan di lapangan, masyarakat masih mengeluh, di mana ekonomi masih belum cukup baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, kondisi tersebut membuat pemerintah daerah dan pengelola PAD perlu mempertimbangkan langkah strategis dan intervensi yang tepat. “Memang ada pertimbangan-pertimbangan khusus dari pengelola atau pengampu PAD untuk mengintervensi secara penuh,” kata Sekda.
Sumber PAD yang akan dioptimalkan meliputi retribusi sampah rumah tangga, perumahan ASN, retribusi parkir, sektor pariwisata, pelabuhan, kerja sama sentra perikanan Dagho, serta pengelolaan lapak dan bangunan pasar milik pemerintah daerah.
Peliput: Rendy Saselah


Discussion about this post