• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 22, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Sangihe

ASN Sangihe Akan Dipungut Retribusi Kendaraan Mulai 2026, Target Tambahan PAD Capai Rp2,2 Miliar

by Redaksi Barta1
7 November 2025
in Sangihe
0
Foto:Rapat pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 pada Kamis, (6/11/2025). (Dok. Rendy/Barta1)

Foto:Rapat pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 pada Kamis, (6/11/2025). (Dok. Rendy/Barta1)

0
SHARES
184
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SANGIHE, BARTA1.COM — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 pada Kamis, (6/11/2025). Dalam rapat tersebut, muncul kebijakan baru: aparatur sipil negara (ASN), pejabat, anggota DPRD, dan staf khusus akan dikenai retribusi kendaraan mulai tahun depan.

Kebijakan itu ditujukan untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Pemerintah menargetkan tambahan penerimaan sekitar Rp2,2 miliar per tahun dari pungutan kendaraan di lingkungan pemerintahan. Rinciannya, roda dua dikenai retribusi Rp2.000 per hari, sementara roda empat Rp5.000 per hari.

“Ini berlaku bagi ASN, pimpinan daerah, pimpinan DPRD, dan staf-staf. Dari potensi yang dihitung, kendaraan roda dua bisa menghasilkan sekitar Rp1,3 miliar per tahun, sedangkan roda empat diproyeksikan Rp900 juta, karena jumlah kendaraan roda empat lebih sedikit ketimbang roda dua” kata Wakil Ketua I DPRD Sangihe, Risal Paul Makagansa, dalam pembahasan di gedung DPRD Sangihe.

Makagansa menuturkan, kebijakan ini menjadi langkah alternatif setelah sempat muncul rencana pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN hingga 50 persen di tahun 2026. “TPP dalam aturannya tidak wajib karena menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Namun kami mencari solusi terbaik agar ASN tetap menerima haknya, sekaligus berkontribusi pada PAD melalui retribusi,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sangihe, Harry Wolf, menjelaskan bahwa skema baru retribusi ini merupakan bagian dari upaya memperluas objek retribusi parkir dan penggunaan fasilitas pemerintah oleh ASN.

“Metodenya akan diubah. Jika sebelumnya retribusi dibayar setiap kali parkir, kini akan diterapkan sistem pembayaran bulanan agar kepastian penerimaan lebih terukur,” ujar Harry.

Menurutnya, pungutan tersebut hanya berlaku bagi ASN yang memiliki kendaraan, dan akan dikoordinasikan oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melalui dinas pengampu retribusi.

“Apakah kebijakan ini akan berlaku di seluruh wilayah Sangihe masih akan kami lihat secara teknis. Prinsipnya, sosialisasi dan penerapan tidak boleh menimbulkan benturan di lapangan,” kata Harry menegaskan.

Peliput: Rendy Saselah

Barta1.Com
Tags: Badan AnggaranDPRD Sangiheretribusi parkir asn
ADVERTISEMENT
Redaksi Barta1

Redaksi Barta1

Next Post
Pejabat BPN Manado ikut Dilantik Bersama 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN

Pejabat BPN Manado ikut Dilantik Bersama 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Prodi Jalan dan Jembatan Teknik Sipil Polimdo Raih Akreditasi Unggul, Ir Rio P Lonan : Hasil Kerja Keras Kolektif 22 April 2026
  • Memasuki Setahun Mengabdi, Himaju Akuntansi Polimdo Mendidik Anak Putus sekolah di Pasar Bersehati 22 April 2026
  • Golkar Manado Suksesi, Adolfien Wangania Mencuat 22 April 2026
  • Prodi Teknik Informatika Elektro Polimdo Raih Akreditasi Unggul, Marson: Mencerminkan Kualitas 21 April 2026
  • RELIGIUSITAS KRISTIANI DALAM PUISI “IJINKAN AKU MERINDUKAN-MU”, KARYA DONALD TOLOH 21 April 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In