Manado, Barta1.com – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kembali melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Kebudayaan Daerah Provinsi Sulut, Jumat (22/08/2025) di Ruangan Komisi IV. Dan yang menjadi pembahasan menarik terkait pengalokasian anggaran 1,5 miliar hanya untuk musik kolintang.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulut, Vonny Paat, terus menanyakan keyakinan Kepala Dinas (Kadis) Kebudayaan, Jani Niclas Lukas, terkait anggaran 1,5 miliar hanya untuk musik Kolintang.
“Bapak Kadis apakah anggaran ini hanya diputuskan untuk kolintang saja ?,” ungkap Ketua Vony kepada Kadis Jani.
Mendengar itu, Kadis Jani menjawab. “Ia, rencana kita memang seperti ini.”
Jawaban Jani, langsung dipotong oleh anggota dari Fraksi PDI Perjuangkan itu. “Ini kan rencana pak Kadis. Ini Provinsi Sulut bukan milik pak Kadis.”
“Pada dasarnya rapat hari ini pak Kadis masih pada pendiriannya bahwa anggaran 1,5 miliar hanya untuk Kolintang. Nanti ini akan dibawa dalam Banggar (Badan Anggaran),” terang anggota legislatif dari Dapil Minahasa – Tomohon.
Namun dalam pembahasan mendekati akhir, Ketua Fraksi Gerindra, Louis Carl Schramm, yang merupakan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulut, menyatakan sikap mewakili Komisi IV, terkait anggaran 1,5 miliar untuk musik Kolintang tidak disetujui.
“Komisi IV mau ada pembagian anggaran ini untuk yang lain. Itu harus dicatat, karena Kebudayaan di Sulut bukan hanya kolintang,” Pungkasnya. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post