• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 30, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Politik

RDP DPRD Sulut Bahas Sengketa Tanah Sario-Pandu: Ketidakhadiran KPN Manado Tuai Usulan Pemecatan

by Meikel Eki Pontolondo
13 Agustus 2025
in Politik
0
RDP Lintas Komisi DPRD Sulut bersama Masyarakat dan BPN Manado. (foto: meikel/barta)

RDP Lintas Komisi DPRD Sulut bersama Masyarakat dan BPN Manado. (foto: meikel/barta)

0
SHARES
120
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi guna menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait konflik tanah yang terjadi di wilayah Sario dan Pandu, Kota Manado.

RDP ini berlangsung di Ruang Serbaguna DPRD Sulut pada Rabu (13/08/2025), dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan DPRD yakni Wakil Ketua Royke Anter, bersama Amir Liputo dan Yongkie Limen. Hadir pula sejumlah anggota dewan lainnya seperti Angel Wenas, Hillary Julia Tuwo, Eugenie Mantiri, Rhesa Waworuntu, dan Louis Carl Schramm.

Dalam forum tersebut, keluarga Simon Tatukude dan Junike Kabimbang bersama puluhan warga dari Kelurahan Wenang turut hadir menyampaikan langsung aspirasi dan keluhan mereka terkait dugaan ketidakadilan dan persoalan penguasaan lahan yang mereka alami.

Sementara dari pihak pemerintah, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Manado, Jumalianto A. Ptnh, hadir bersama timnya untuk memberikan tanggapan atas permasalahan yang diangkat. Namun, ketidakhadiran pihak Pengadilan Negeri (PN) Manado, khususnya Kepala PN menjadi sorotan tajam dan memicu kekecewaan dari masyarakat maupun anggota dewan yang hadir.

Usai mendengarkan paparan dan diskusi yang berkembang, pimpinan rapat Royke Anter memutuskan untuk menskors RDP dan menjadwalkan lanjutan pertemuan pada Rabu, 20 Agustus 2025. Skorsing dilakukan dengan alasan untuk memberi kesempatan agar semua pihak yang relevan, khususnya PN Manado, dapat hadir dan memberikan klarifikasi secara langsung.

Namun, keputusan itu tidak serta merta meredakan kekecewaan masyarakat. Ketidakhadiran KPN Manado dianggap sebagai bentuk ketidakhormatan terhadap proses demokrasi dan upaya pencarian keadilan masyarakat.

Anggota DPRD Sulut, Angel Wenas, menyatakan dengan tegas bahwa kehadiran pihak Pengadilan Negeri sangat penting demi kejelasan hukum dan penghentian dugaan penindasan terhadap warga.

“Meminta kepastian bahwa Kepala PN Manado harus hadir dalam RDP selanjutnya. Ini penting, supaya tidak ada lagi penindasan terhadap masyarakat,” tegas Angel dalam forum.

Nada serupa juga disuarakan oleh Yongkie Limen, yang bahkan menyatakan bahwa apabila dalam RDP berikutnya terbukti adanya keterlibatan KPN Manado dalam persoalan ini, maka DPRD Sulut harus  mengeluarkan rekomendasi resmi berupa pemecatan atau pemindahan terhadap pejabat terkait.

“Kalau nanti terbukti KPN terlibat, saya usulkan DPRD buat rekomendasi pemecatan atau pemindahan. Ini bukan hal sepele,” kata Yongkie dengan nada serius.

RDP ini merupakan salah satu langkah konkret DPRD Sulut dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi rakyat, khususnya dalam menangani persoalan yang menyangkut hak atas tanah dan keadilan hukum. Harapannya, dengan hadirnya seluruh pihak terkait pada RDP lanjutan, permasalahan ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan. (*)

Peliput: Meikel Pontolondo

Barta1.Com
Tags: Angel WenasDPRD SulutRDP Lintas Komisi DPRD SulutRoyke AnterYongkie Limen
ADVERTISEMENT
Meikel Eki Pontolondo

Meikel Eki Pontolondo

Jurnalis di Barta1.com

Next Post
Energi listrik 24 jam kini bisa dirayakan masyarakat Pulau Gangga dan Talise di Likupang Barat, Minahasa Utara. (foto: Humas PLN)

PLN Wujudkan Pemerataan Energi, Pulau Gangga dan Talise Nikmati Listrik 24 Jam

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Ajang Talenta SMP 2026, Ruang Pembinaan Prestasi dan Karakter Siswa Sangihe 30 April 2026
  • RSUD Liun Kendage Akui Kekosongan Obat, Sebut Dampak Transisi Pengadaan 29 April 2026
  • RSUD Liun Kendage Gandeng Dekopinda untuk Menata Usaha di Lingkungan Rumah Sakit 29 April 2026
  • Menyiapkan Generasi Vokasi di Era Digital: Kuliah Umum Polimdo Angkat Isu Digital Marketing dan Keuangan Praktis 29 April 2026
  • RDP DPRD Sulut: Pokir Lenyap, Bantuan Rumah Ibadah Tak Ada di Tomohon 29 April 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In