• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 28, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Daerah

PSDKP Bitung Sergap 2 Kapal Berbendera Filipina di Laut Sulawesi

by Redaksi Barta1
20 Juni 2025
in Daerah, News
0
Pangkalan PSDKP Bitung menangkap 2 KIA berbendera Filipina di Laut Sulawes. (foto: Chris/Barta1)i

Pangkalan PSDKP Bitung menangkap 2 KIA berbendera Filipina di Laut Sulawes. (foto: Chris/Barta1)i

0
SHARES
73
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bitung, Barta1.com — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Bitung berhasil menangkap 2 Kapal Ikan Asing (KIA) Berbendera Filipina, di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 716 ZEEI Laut Sulawesi teritorial Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan Dr Pung Nugroho Saksono, A.Pi, MM melalui saluran Video Conference (Vidcon) yang digelar di Pangkalan PSDKP Bitung pada Rabu, (18/06/2025).

Penangkapan berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp 21,6 miliar. Nilai dihitung dari valuasi sumber daya perikanan yang bisa dikeruk akibat aktifitas illegal fishing pada beberapa titik yang menjadi lokasi penangkapan ikan 2 KIA Filipina tersebut.

“Upaya ini sesuai laporan dari masyarakat nelayan yang ada di wilayah perbatasan,” kata Ipunk.

Menindaklanjuti laporan, KKP melalui PSDKP langsung merespon dengan menggerakkan Kapal Hiu Macan Tutul 01 dengan jumlah 19 orang personil untuk melaksanakan operasi pengawasan di wilayah sasaran.

“Dari hasil pengawasan ditemukan ada dua kapal ikan asing berupa kapal dengan menggunakan alat tangkap jaring (Purse Seine) GT 65,22 dan Kapal Lampu (Light Boat) GT 31, yang sedang menangkap ikan,” jelas Ipunk.

Saat dihampiri, kapal berbendera Filipina tersebut berupaya untuk kabur namun Kapal Hiu Macan Tutul 01 dengan sigap melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan serta menangkap 2 kapal asing yang mengangkut 17 anak buah kapal berkewarganegaraan Filipina di titik koordinat 06° 24.158’ N – 127° 28.750’ E dan 6° 22.748’ N – 127° 28.433 E.

Komandan Pangkalan PSDKP Bitung Kurniawan ST, MSi dalam keterangannya menjelaskan, setelah ditangkap Kapal Ikan Asing asal Filipina tersebut dikawal menuju Pangkalan PSDKP Bitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat dilakukan pengejaran, kapal pengangkut tidak ditemukan karena sudah lebih dahulu meninggalkan lokasi penangkapan ikan,” tutup Kurniawan.

Kedua KIA berbendera Filipina tersebut diduga melanggar Pasal 92 jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman penjara paling lama delapan tahun dan denda maksimal Rp 1,5 miliar. (**)

Peliput:
Chris Pontoh

Barta1.Com
Tags: Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan PerikananDirektur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan PerikananKapal Hiu Macan Tutulkapal ikan asingKementerian Kelautan dan PerikananKomandan Pangkalan PSDKP Bitung KurniawanPSDKPPung Nugroho SaksonoWilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik IndonesiaWNPRI
ADVERTISEMENT
Redaksi Barta1

Redaksi Barta1

Next Post
Program PELATARAN, Masyarakat Bisa Dapatkan Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Program PELATARAN, Masyarakat Bisa Dapatkan Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Polisi Ringkus Gembong Sabu Karombasan, Jaringan Dikendalikan dari Lapas Tuminting 27 April 2026
  • Akses Jalan Likupang Dikeluhkan Warga, DPRD Sulut Panggil PT MSM dan BPJN RDP 27 April 2026
  • Bupati Hadiri HUT ke-64 Jemaat GMIST Samaria Bulude, Letakkan Batu Dasar Ruang Serbaguna 27 April 2026
  • GERAK Ungkap Cacat dalam Juknis Penyaluran Bantuan Bencana Gunung Ruang 25 April 2026
  • Terumbu Karang: Penjaga Kehidupan Laut dan Kepentingan Dunia 25 April 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In