• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Sabtu, Juni 6, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Sangihe

Aksi Pencurian Berulang di Tahuna, Pelaku Terancam Hukuman 7 Tahun

by Redaksi Barta1
17 Juni 2025
in Sangihe
0
FOTO: Pelaku pencurian N.B dihadapan penyidik Polres Kepulauan Sangihe. (Dok.Rendy/Barta1)

FOTO: Pelaku pencurian N.B dihadapan penyidik Polres Kepulauan Sangihe. (Dok.Rendy/Barta1)

0
SHARES
354
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sangihe, Barta1.com – Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kepulauan Sangihe berhasil membekuk N.B (26), pria asal Kecamatan Tahuna, yang menjadi dalang aksi pencurian berulang di kawasan Pasar Towo’e, Tahuna. Aksi terbarunya menyasar Toko Syaqila di Kelurahan Sawang Bendar dan sempat membuat resah para pelaku usaha kecil di pusat kota.

Penangkapan terhadap N.B dilakukan pada Senin, 16 Juni 2025, oleh tim yang dipimpin langsung Kepala Sat Reskrim Polres Sangihe, IPTU Stefi Sumolang, S.H., M.H. “Kami mengamankan pelaku berdasarkan hasil penyelidikan yang diawali dari rekaman CCTV di lokasi,” ujar Sumolang, Selasa (17/6/2025).

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang logam dan kertas senilai jutaan rupiah. Uang tersebut diambil dari dalam toko dengan cara membongkar pintu menggunakan alat bantu berupa besi. “Hanya uang yang diambil. Tak ada barang lain. Pelaku masuk dengan cara merusak pintu toko,” kata Sumolang.

Adapun jumlah uang yang hilang menurut keterangan korban berinisial R.N. diperkirakan sekitar Rp4 juta.

N.B diketahui bukan pelaku baru. Sebelum penangkapan kali ini, ia tercatat pernah melakukan percobaan pencurian lain, namun gagal karena dipergoki warga. Aksi-aksinya yang berulang telah membuat waswas para pelaku usaha kecil, khususnya mereka yang menggantungkan hidup dari perdagangan harian di pusat kota.

Kini, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Sumolang. N.B saat ini telah ditahan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Kepulauan Sangihe.

Peliput: Rendy Saselah

Barta1.Com
Tags: Kasat Reskrim Polres SangiheKasatReskrimPolresSangihePencurianTahunaStefi Sumolang
ADVERTISEMENT
Redaksi Barta1

Redaksi Barta1

Next Post
Foto: FS sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak Ditahan Aparat Polres Kepulauan Sangihe. (Dok. Rendy/Barta1)

Diduga Rayu Anak di Bawah Umur, Pria 24 Tahun di Sangihe Ditangkap Polisi

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Buntut Penangkapan Lodewyk Pusung, HMI Manado Desak Kejagung Bongkar Jaringan Wakil Kepala BGN di Sulut 5 Juni 2026
  • Tiga Mahasiswa Teknik Elektro Polimdo Raih Medali Emas di Ajang Indonesian Polytechnic English Championship 2026 5 Juni 2026
  • Polimdo Mantapkan Komitmen Mutu Pendidikan Melalui Asesmen Lapangan Akreditasi DIII Akuntansi 5 Juni 2026
  • Kado Idul Adha, PLN Tingkatkan Operasional Listrik Pulau Paku Jadi 18 Jam Sehari 5 Juni 2026
  • Salurkan “Gerobak Cahaya” dan Modal Kerja, YBM PLN UP3 Kotamobagu Berdayakan UMKM Lokal 5 Juni 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In