Manado, Barta1.com – Menyusul PDI Perjuangan, rupanya fraksi golkar DPRD Provinsi Sulut juga menyetujui Ranperda (rangan peraturan daerah) RT/RW (Rencana Tata Ruang Wilayah) dibahas ke tahap selanjutnya, Selasa (10/06/2025).
Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Sulut, Cindy Wurangian, mengatakan fraksi golkar menyetujui untuk dibahas ke tahap selanjutnya, tapi ada 12 poin yang menjadi catatan di dalamnya, termasuk tentang ketahanan pangan, pengambangan Pariwisata, peningkatan sektor perikanan dan kelautan, penguatan industri di daerah dan pertambangan yang berbasis tata kelola yang lebih baik.
“Ada juga poin yang kami cantumkan berkaitan proses pembahasan Ranperda ini, di mana kita perlu melibatkan partisipasi publik dan pelibatan seluruh stakeholder terkait, agar supaya nanti dalam pembahasan sampai penetapan Perda RT/RW dapat diyakini bahwa benar-benar diketahui, dipahami dan didukung oleh seluruh elemen masyarakat,” ungkap Cindy.
Menurut perempuan kritis dari Dapil Bitung – Minut ini mendorong adanya sinkronisasi dan harmonisasi data, terutama di BPN (Badan Pertanahan Nasional), karena sering kali dilihat dan didapati di lapangan tejadi disharmoni dari lembaga – lembaga berbeda yang bisa memicu permasalahan di masyarakat.
“Pada intinya kami fraksi golkar setuju dan menerima Ranperda RT/RW Provinsi Sulut untuk dibahas sesuai mekanisme dan tahapan selanjutnya,” pungkasnya. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post