Manado, Barta1.com – Baru – baru ini Mahkamah Konsitusi (MK) memutuskan agar pemerintah pusat dan daerah menggratiskan sekolah negeri dan swasta, baik itu SD maupun SMP. Namun, keputusan itu mendapatkan berbagai tanggapan.
Dilansir dari detiknews, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, menyoroti terkait anggaran yang mesti dikembalikan sebagaimana mestinya, ketika SD-SMP Swasta ini digratiskan.
Begitupun dengan Kabid P3A HMI Politeknik Manado, Ariyanto Magenda, mengatakan keputusan yang dibuat oleh pemerintah itu baik, kalau mau dipandang dari sektor pendidikan.
“Disamping keputusan yang ada, harusnya ditinjau juga dari sektor ekonomi negara, apakah mampu memenuhi atau tidak, jangan sampai alokasi dari negara untuk menunjang pendidikan dasar dan smp, namun guru-guru tidak dipenuhi Kesejahteraannya,” ungkap Magenda saat diwawancarai, Sabtu (7/06/2025).
Lanjut dia, sekali lagi dari segi pendidikan ia mendukung kebijakan ini, tapi perhatikan dahulu kondisi ekonomi negara dan bagaimana penerapan secara teknis di lapangan.
“Jangan sampai sama hal-nya dengan program makan bergizi gratis (MBG). Dari segi gagasan itu bagus, tapi dari segi teknis di lapangan itu kacau, karna tidak diperhitungkan secara rinci untuk anggaran yang dikeluarkan,” pungkasnya. (*)
Peliput: Mekel Pontolondo


Discussion about this post