Manado, Barta1.com – Anggota DPRD Provinsi Sulut, Eldo Wongkar, menargetkan 2 bulan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kepemudaan menjadi Perda (Peraturan Daerah), Ruang Serbaguna DPRD Provinsi Sulut, Senin (26/05/2025).
“Target kami 2 bulan di mana akan mereview pasal demi pasal, melakukan kunjungan kerja ke daerah yang telah membentuk peraturan tentang Kepemudaan,” ungkap Eldo saat diwawancarai awak media.
Bahkan kader PDI Perjuangan itu menambahkan, pada pembahasan terakhir akan melakukan focus group discussion (FGD) atau uji publik yang turut mengundang organisasi kepemudaan.
“Setelah itu, akan melakukan konsultasi dengan kementerian dalam negeri atau Kemendagri,” tutur ketua Pansus Pemberdayaan Kepemudaan ini.
Terpantau Barta1.com, pembahasan Ranperda Kepemudaan dipimpin yang hadir, selain Ketua Pansus Eldo Wongkar, ada pun sekretaris Pansus Dhea Lumenta, Pauliana Runtuwene, Wakil Ketua Angel Wenas, Anggota Pierre Makisanti, Seska Ervina Budiman, Vionita Kuera, Harry Porung dan Rhesa Waworuntu.
Sedangkan anggota lainnya tak terlihat, seperti Yongkie Limen, Melisa Gerungan dan Feramitha Mokodompit. Untuk eksekutif, ada Kadispora, Jimmy Ringkuangan bersama jajarannya, Kesbangpol Sulut, Johnny Suak dengan jajarannya, dan Karo Hukum, Flora Krisen beserta staffnya.(*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post