Manado, Barta1.com — Pemkot Manado disebut telah menggeser puluhan miliar anggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) pada 2023 ke belanja lain. Padahal pemerintah pusat telah mewanti lewat aturan berlapis, gaji PPPK itu sifatnya specific grant.
“Kami punya data pergeseran anggaran itu, jumlah temuan mencapai lebih dari 37 miliar rupiah,” kata peneliti Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP), Hendra Lumempouw, saat menghubungi Barta1 Selasa (20/05/2025) pagi.
Dia memaparkan pada tahun anggaran 2023, Pemkot Manado mengalami kelebihan belanja dalam anggarannya. Ini menurut dia bisa terjadi karena tidak adanya pengendalian atas realisasi belanja per sumber pendapatan yang membiayai.
Dalam posisi begitu, kelebihan ikut diambil lewat realisasi belanja dari sumber yang tidak seharusnya, yaitu gaji PPPK. Padahal kata Hendra, gaji PPPK dari Dana Alokasi Khusus (DAU) itu berkategori SP atau specific grant.
“Artinya pemerintah pusat sudah mewajibkan bahwa penggunaannya hanya secara khusus pada kegiatan tertentu saja dalam hal ini pendidikan atau lebih spesifik lagi gaji pegawai berstatus PPPK,” cetus Hendra dengan raut prihatin.
Ada tabrakan aturan yang terjadi. Bahkan lebih dari itu potensi kerugian negara yang bisa dibawa ke ranah hukum. Apalagi secara prinsip dalam penganggaran pemerintah daerah, dana yang tergeser dari tahun sebelumnya akan menjadi beban di anggaran tahun berikutnya.
“Sesuai analisa, misalnya gaji PPPK yang tergeser berpotensi tidak terbayarkan pada periode selanjutnya, juga ada peraturan yang dilanggar akibat tim anggaran pemerintah daerah atau TAPD tidak cermat dalam perencanaan dan penyusunan anggaran,” ulas Hendra.
Langkah BPKP berikutnya adalah melakukan kajian lebih dalam, sekaligus menyiapkan pemberkasan laporan yang akan diarahkan ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulawesi Utara.
“Kita siapkan laporan secepatnya,” tandas Hendra.
Dihubungi lewat aplikasi pesan dan panggilan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Kota Manado Bart Assa, belum menjawab konfirmasi atas persoalan ini.
Pesan Barta1 sudah menunjukkan centang biru, namun Assa tidak merespon pesan maupun panggilan seluler. (**)
Editor: Ady Putong


Discussion about this post