Manado, Barta1.com – Pada peringatan hari Kartini ini, rupanya hampir semua perempuan di Indonesia memperingati hari sang tokoh, yang vocal menyuarakan pentingnya pendidikan dan kesetaraan bagi kaumnya.
Peringatan itu terlihat dari setiap komunitas, lembaga pendidikan, lembaga pemerintahan, NGO, LSM, Ormas dan swasta dalam memberikan ungkapan hari Kartini dengan menggunakan pamflet ucapan dan caption membangun, bahkan ada ada dalam suasana bekerja menggunakan kebaya, alah Kartini.
Apa yang dilakukan itu, bukan sekedar mengenal Raden Ajeng (RA) Kartini sebagai seorang pahlawan nasional, tapi juga sebagai simbol kekuatan dan harapan bagi perempuan Indonesia untuk mendapatkan kemerdekaannya.
Namun, pada peringatan sang tokoh emansipasi ini, kelihatan masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang perlu diperhatikan dan dibenahi dari segi keadilan maupun hukum di Indonesia, untuk benar-benar memerdekakan perempuan, mengingat ancaman yang dihadapi oleh perempuan masa kini, baik itu secara fisik maupun cyber bullying (perundungan dunia maya) makin tak terbendung.
Sama halnya yang dirasakan oleh perempuan berinisial MGCT, yang bertempat tinggal di Kota Manado. Yang sampai saat ini, berusaha untuk mendapatkan keadilan, atas tindak pidana percobaan pemerkosaan dan penganiayaan yang dilakukan oleh TB, berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/24/1/2025/SPKT/Polresta Manado/Polda Sulawesi Utara/, tertanggal 05 Januari 2025.
Sesuai dengan isi keterangannya di LP, MGCT menyebut dirinya tidak mengenal TB dan tidak ada hubungan apa pun, baru diketahui namanya setelah dari Kantor Polisi.
“Yang mencoba melakukannya itu, adalah birman saya, namun tidak begitu kenal,” ungkap MGCT kepada Barta1.com, Senin (21/04/2025), saat itu keberadaannya di Pengadilan Negeri (PN) Manado.
Menurutnya, kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu, 05 Juni 2025 sekitar pukul 08.30 Wita di salah satu kelurahan di Kecamatan Bunaken, Kota Manado, tepatnya di dalam rumah kedua orang tuanya.
Saat diwawancarai Barta1.com, MGCT kemudian memberikan sebagian keterangannya, seperti yang disampaikan pada LP. “Saat itu TB tiba-tiba masuk ke dalam rumah orang tua saya. Dengan suara memanggil ‘oma, oma’, mendengar itu saya keluar untuk melihatnya. Saat itu saya lihat seorang lelaki yang saya tidak kenal (TB) dan mengatakan mau minta buah pepaya, dan saya mengatakan ambil saja, oma sedang sakit dan berada di Rumah Sakit, begitu kataku. Setelah pertemuan itu, saya masuk lagi ke dalam rumah dan mengunci pintu. Beberapa jam kemudian, TB berteriak dhe boleh minta plastik dan saat itu saya mencari apa yang dimintakan, saat keluar menyerahkan plastik tersebut. saat itu, juga TB sempat bertanya tentang Ibu saya dan ikut meresponnya juga, karena tidak ada kepikiran hal yang tidak baik awalnya, yah.”
“Setelah berbicara dengan TB, saya kembali lagi masuk ke dalam Rumah, sekitar 10 menit kemudian saya keluar untuk mengangkat jemuran di luar dan masuk lagi sekaligus merapikan keadaan di dalam Rumah. Tiba-tiba TB sudah berada di ruang tengah, melihatnya saya langsung berteriak karena kaget, dan saat itu TB mengatakan ‘oo ini dapur sambil berjalan keluar’. Saat itu saya berpikir dia akan melakukan pencurian hp, saat mencari hp saya di ruang tamu tidak ada, rupanya hp itu ditemukan di kamar saya. Dan saat menelpon ayah, tiba-tiba TB masuk ke dalam kamar dan langsung menodongkan parang ke leher saya, sekaligus membekap mulut saya dengan tangannya. Saat itu, juga saya mencoba melepaskan diri dengan mengigit tangannya hingga terlepas,” jelasnya.
Pada saat, MGCT, mencoba berteriak – teriak guna melepaskan diri dari TB, akhirnya pun berhasil dan membuat TB lari keluar dari rumahnya. Setelah kejadian itu, MGCT melaporkan kejadian ini kepada temannya JK dan memohonnya datang ke rumahnya. Tidak berselang lama JK dan ayahnya sudah di depan pintu bersamaan dengan kehadiran ND (pacar TB) bersama terlapor TB.
Kedatangan ND dan TB, tambah MGCT, tujuannya untuk meminta maaf dan meminta agar kejadian ini tidak dilaporkan. Namun, permintaan maaf itu tidak mengurung niatnya untuk melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian, terkait apa yang terjadi kepadanya.
Atas laporan itu, akhirnya pada hari ini, Senin, 21 April 2025 MGCT mendapatkan kabar baik dengan dipanggilnya dia ke PN Manado. Saat ke PN Manado, ditemani oleh teman-temannya untuk memenuhi panggilan, tepatnya di Ruang Sidang Prof. Dr. Wirjono Prodjodikoro, S.H.
“Saat menunggu panggilan sidang, itu namun ditunda sampai senin depan, dikarenakan jadwalnya tergeser oleh pelatihan CPNS. Sekalipun, informasi ini mengecewakan, tapi tidak membuat saya dan teman-teman berhenti untuk berjuang,” kata dia.
Ketika ditanya siapa pengacara yang mendapingi ? dengan luguh ia menjawab tidak memiliki pengacara, mengingat tidak punya uang untuk membiayai pengacara. “Saya hanya membawa bukti-bukti saja, seperti saksi, bukti chat saat menghubungi teman, bukti pakaian yang dipakai dan hasil visum. Sempat juga, saya ditawari uang untuk damai, tapi tetap memilih untuk menolaknya.”
MGCT juga menyebut bahwa perempuan itu harus berani, harus berani mengugkapkan hal yang mengancam pada dirinya di mata hukum. “Hari ini peringatan Kartini dan saya harus berjuang, sekirannya teman – teman bisa memberikan dukungan lewat doa, supaya kejadian seperti ini tidak terjadi lagi pada perempuan – perempuan yang lain.” (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post