Bitung, Barta1.com – Polres Bitung telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang sempat membuat heboh warga. Peristiwa itu terjadi di Kompleks Sari Kelapa Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Kota Bitung.
Hanya dalam waktu kurang dari 8 jam pada Rabu (02/04/2025), Tim I Patroli Tarsius Presisi dan Resmob Polsek Maesa yang dipimpin Kanit jatanras Ipda Stovie Tukung, SH, berhasil mengungkap dan menangkap C (16), Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan terhadap korban Ananda Parasetyo (17).
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Polres Bitung, Iptu Gede Indra Asti, membenarkan kejadian dan menjelaskan pelaku sudah diamankan di Mapolres Bitung bersama barang bukti sebilah pisau badik. Dia menambahkan pelaku dan korban sama-sama masih di bawah umur.
Menurutnya, kejadian berawal pada Selasa (01/04/2025) dinihari sekitar pukul 04:30 Wita, ketika pelaku dan korban Ananda Parasetyo pergi ke Kompleks Sari Kelapa dan bergabung dengan teman-temannya dalam pesta miras dan mengkonsumsi minuman keras jenis cap tikus.
“Sekitar pukul 06:30 Wita saat hendak pulang kerumah, terjadi cekcok antara pelaku dan korban yang sama-sama sudah dipengaruhi minuman keras,” kata Kasat Reskrim.
Korban sempat mengayunkan tangan kanan ke arah pelaku sehingga pelaku langsung mengambil pisau yang diselipkan di pinggang sebelah kiri, kemudian menikam korban sebanyak satu kali dan mengenai dada sebelah kanan korban.
Lanjutnya, Pelaku kemudian melarikan diri dan meninggalkan korban yang terluka parah, namun sebelum pergi pelaku masih sempat mengambil handphone dan uang milik korban. Selanjutnya, Korban ditemukan meninggal dunia di tempat kejadian.
“Setelah mendapat informasi tentang terjadinya kasus pembunuhan, Tim 1 Patroli Tarsius Presisi berkolaborasi dengan tim Resmob Polsek Maesa, bergegas mencari informasi terkait identitas dan keberadaan pelaku,” jelasnya.
“Setelah diketahui, akhirnya pukul 14:30 Wita, pelaku berhasil diamankan di Kelurahan Wangurer Timur, Kecamatan Madidir Kota Bitung,” ucapnya menambahkan.
Saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Polres Bitung dan diserahkan ke piket Reskrim guna proses Hukum lebih lanjut. (*)
Peliput:
Chris Pontoh


Discussion about this post