Sangihe, Barta1.com – Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, bersama kepala daerah se-Sulawesi Utara menghadiri Rapat Koordinasi (Rakoor) Pengelolaan Keuangan dan Asistensi Efisiensi Belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulut, pada Rabu (12/3/2025).
Dalam Rakoor tersebut, Bupati Thungari mendengarkan arahan langsung dari Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, serta Gubernur Sulut terkait asistensi dan efisiensi anggaran daerah.
Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan ini, Inspektur Daerah, Kepala Badan Keuangan, serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sangihe.
Usai pertemuan, Bupati Thungari menyampaikan bahwa pemerintah daerah siap menjalankan instruksi terkait efisiensi anggaran sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2024.
“Penegasan dari Wamen dan Direktur intinya adalah perjalanan dinas dan belanja lainnya harus sesuai dengan ketentuan Inpres Nomor 1 Tahun 2024. Intinya, kami siap menjalankan instruksi tersebut,” ujar Thungari kepada wartawan.
Ia juga menambahkan bahwa efisiensi anggaran telah diterapkan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sangihe dan tinggal menunggu finalisasi di DPRD.
“Di Sangihe sendiri, efisiensi sudah dilakukan di seluruh OPD. Tinggal di DPRD, kemungkinan dalam satu atau dua hari ini sudah finalisasi,” jelasnya.
Rakoor ini turut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulut, para bupati dan wali kota se-Sulut, serta pejabat pendamping lainnya.
Peliput: Rendy Saselah


Discussion about this post