• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Rabu, Agustus 12, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Politik

Louis Carl Schramm: Penghapusan Piutang Bagi UMKM Sudah Berjalan

by Meikel Eki Pontolondo
19 November 2024
in Politik
0
Anggota DPRD Provinsi Sulut, Louis Carl Schramm. (Foto: meikel/barta)

Anggota DPRD Provinsi Sulut, Louis Carl Schramm. (Foto: meikel/barta)

0
SHARES
79
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com –  Belum lama ini, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jaksa Keuangan (OJK), Mahendra Sireger, buka – bukaan terkait dengan peraturan Pemerintah nomor 47 tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet pada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal ini, secara langsung membawa angin segar bagi pelaku UMKM, setelah Presiden Prabowo Subianto resmi meneken aturan tersebut pada Selasa, (5/11/2024).

Hal itu pun mendapatkan respon positif dari Anggota DPRD Provinsi Sulut, Louis Carl Schramm, ketika diwawancarai Barta1.com belum lama ini. Schramm menyebut penghapusan piutang bagi UMKM Nelayan hingga Petani adalah langkah yang sangat baik. “Jika kita membaca isi dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang telah dibuat, itu sangat membantu menghidupkan dan mempertahankan UMKM.”

“Contoh banyak UMKM, Bumdes maupun Koperasi itu hidupnya susah, hidup segan mati pun tak mau. Di situ juga, banyak sekali anggotanya. Sedangkan permodalannya sudah tidak ada, masih dililit dengan hutang, maka adanya penghapusan hutang  ini, maka pemerintah memberikan kesempatan untuk usaha masyarakat bisa berkelanjutan dan menjadi baik,” ungkap Politisi dari Frkasi Gerindra itu.

Menurutnya, penghapusan piutang itu sudah berjalan pada bulan November 2024 ini.

“Untuk penghapusan ada kriterianya, Jangan sampai disalahgunakan oleh UMKM lainnya,” pungkasnya.

Dilansir dari CNBC Indonesia bahwa  tidak semua pelaku UMKM yang ada tagihan dihapuskan utangnya.  Pihak bank pelat merah melihat mereka (para UMKM) memiliki kemampuan pembayaran yang kuat, tetap harus mengikuti prosedur pembayaran utang secara normal.

Mengutip Salinan PP Nomor 47 Tahun 2024, kriteria utang yang dapat dihapustagih adalah sebagai berikut:

a. nilai pokok piutang macet paling banyak sebesar Rp500.000.000,00 per debitur atau nasabah;

b. telah dihapusbukukan minimal 5 tahun pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku;

c. bukan kredit atau pembiayaan yang dijamin dengan asuransi atau penjaminan kredit atau pembiayaan; dan

d. tidak terdapat Agunan kredit atau pembiayaan atau terdapat Agunan kredit atau pembiayaan namun dalam kondisi tidak memungkinkan untuk dijual atau Agunan sudah habis terjual tetapi tidak dapat melunasi pinjaman/ kewajiban nasabah. (*)

 

Peliput: Meikel Pontolondo

Barta1.Com
Tags: Anggota DPRD Provinsi SulutDPRD Provinsi SulutFraksi GerindraLouis Carl SchrammPenghapusan PiutangUMKM
ADVERTISEMENT
Meikel Eki Pontolondo

Meikel Eki Pontolondo

Jurnalis di Barta1.com

Next Post
Anggota DPRD Provinsi Sulut,Louis Carl Schramm. (Foto: istimewa)

Visi dan Misi Prabowo - Gibran Harus Dikawal, Schramm: Makanan Bergizi

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Data BPS dan Dinas Sosial Sulut Dipertanyakan, Runtuwene Soroti Warga Miskin Gagal Terima Bantuan 11 Agustus 2026
  • Pembahasan Banggar–TAPD Sulut Memanas, Selisih Anggaran ESDM Rp300 Juta Dipertanyakan 11 Agustus 2026
  • Aspirasi Reses DPRD Sulut 2026 Diakomodir dalam Perencanaan 2028 11 Agustus 2026
  • Toni Supit Mintakan TAPD Sulut Serahkan Dokumen KUA – PPAS 2027 ke Banggar 11 Agustus 2026
  • KUA-PPAS Sulut Masih “Bayang-Bayang”, Vonny Paat Minta Penambahan Anggaran Libatkan Banggar 10 Agustus 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In