Manado, Barta1.com- Sebelum rapat Paripurna dalam rangka penetapan Perda terhadap rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Provinsi Sulut periode 2025-2045 ditutup oleh Ketua DPRD Provinsi Sulut, Fransiskus Andi Silangen, Ruang Paripurna DPRD Provinsi Sulut, Kamis (5/09/2024).
Anggota DPRD Provinsi Sulut, Husein Tuahuns memberikan interupsi. “Saya selalu menyampaikan mendustai orang lain satu kejahatan, tapi mendustai diri sendiri adalah seribu kejahatan,” pesannya.
Untuk itu, kata Husein, di penghujung tugasnya sebagai anggota DPRD Provinsi Sulut. “Saya mau berpesan kepada saudaraku Steven Kandouw dan Victor Mailangkay, sebentar anda akan bertarung. Curilah hati rakyat, tapi jangan curi istri orang,” tegasnya.
“Maksud saya tugas anda mencuri hati rakyat, sampai mereka senang, bukan mencuri istri orang. Itu fakta, dan ini harus saya sampaikan,” jelasnya.
Kedua, dalam survei terakhir bahwa laki-laki yang akhiran I itu takut istri, jika akhiran huruf N itu seperti Steven dan Husein itu penyayang istri. Mendengar hal itu, semua yang hadir ikut tertawa riang. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post