Talaud, Barta1.com — Salah satu konsep cemerlang Bakal Calon Bupati (Bacabup) Talaud Irwan Hasan, SE., M.Th., dalam memupus persoalan pertumbuhan ekonomi di Talaud yaitu lewat strategi yang disebutnya sebagai “membangun kabupaten Talaud yang berdaulat secara ekonomi.”
Dalam wawancara dengan barta1.com belum lama, Bakal Calon Bupati yang didorong koalisi Partai Golkar, Gerindra, dan Perindo itu mengatakan yakin Kabupaten Talaud bisa mengalamai kemajuan signifikan di masa depan jika semua pontensi ekonomi dapat digerakan secara maksimal.
Dicontohkannya, Kabupaten Talaud setiap bulannya, melepas komoditas kopra ke pasar rata-rata sebanyak 2.300 ton dengan harga Rp. 10.000 per kilogram. Ada selisih harga sekitar Rp. 3.000 perkilo jika dibanding dengan harga di Manado dan Bitung yang perkilo dibeli dengan harga Rp. 13. 000.
Dengan selisih harga ini artinya, petani kelapa di Talaud mengalami kerugian sebesar Rp 6. 900.000.000,- perbulan. Bila diakumulasi dalam setahun kerugian akibat selisih harga kopra ini sebesar Rp. 82.800.000.000.,
“Sementara harga di luar Sulut jauh lebih tinggi lagi. Itu artinya ada peluang dalam menerobos kebuntuan ekonomi Talaud yaitu salah satunya adalah meraih peluang pasar yang lebih menguntungkan untuk komoditas yang dihasilkan petani di Talaud,” ungkap Irwan Hasan.
Bakal Calon Bupati Talaud berlatar pengusaha ini mengatakan, data tersebut baru salah satu contoh dari sekian banyak persoalan yang sedang dialami Talaud dalam 21 tahun lebih otonom.
Pertanyaannya adakah langkah-langkah terobosan yang dilakukan pemerintah daerah agar petani kelapa Talaud juga bisa menikmati untung dari milaran rupiah yang hilang begitu saja akibat lalai mensiasati persoalan pasar ini?
Harga ditentukan pasar, demikian retorika yang sering kita dengar dari pemerintah saat berkelit dari tanggung jawab sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33, ungkap putra Talaud penggagas gerakan Poros baru Porodisa itu.
“Jika pemerintah tidak melindungi nasib kesejahteraan petani, lantas siapa yang harus melindungi mereka? Apabila pasar mempermainkan harga berbagai komoditas unggulan daerah, apakah pemerintah cukup duduk diam saja?”
Ataukah cukup, sambung dia, membangun citra kedekatan dengan rakyat di media sosial dengan cara menari-nari di tengah jalan diiringi irama tambur, sambil melempar senyum ramah ke mana-mana, lalu mengajak masyarakat ikut menari untuk melupakan kesengsaraan mereka?
“Bukankah kedekatan dengan rakyat, atau kepedulian pada rakyat harus diimplementasikan lewat kerja nyata mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat. Bukan berpihak pada kelompok oligarki di sektor perdagangan yang semena-mena mempermainkan harga,” kata Irwan Hasan.
Mencermati perspektif pemikiran Irwan Hasan, sontak disadari di mana rakyat Talaud sesungguhnya membutuhkan figur pemimpin daerah yang punya ketulusan, kejujuran, kesetiaan, dan kasih sayang untuk menolong rakyatnya. Menolong para petani, nelayan, buruh, para pencari kerja, dan mereka yang meraup hidup membanting tulang dalam kerja keras.
Mereka butuh pemerintah daerah yang hadir di tengah persoalan mereka. Bukan pemerintah yang mengajak menari agar rakyat melupakan persoalan hidup mereka.
Merefleksi berbagai ketimpangan harga sejumlah komoditas unggulan baik di sektor pertanian dan perikanan menurut perpektif pemikiran Irwan Hasan disebutkan, Talaud sebenarnya membutuhkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menampung dan membuka pasar yang lebih menguntungkan petani dan nelayan.
“Produksi kopra sebagai contoh, Talaud adalah 2 daerah produsen kopra terbesar saat ini selain Kabupaten Bolmong. Sementara di daerah lainnya di Sulut, kultur kelapa mereka mulai hancur. Maka dengan ketergantungan produksi kopra dari Talaud, kehadiran BUMD di sektor pertanian menjadi daya tawar strategis yang bisa melakukan kontrol terhadap harga komoditas pertanian sebagaimana prinsip ekonomi; permintaan tinggi, maka harga naik,” kata Irwan Hasan.
Menurutnya, bukankah juga BUMD bisa mengapalkan langsung kopra Talaud ke luar Sulut untuk mendapatkan harga yang lebih baik. Persoalannya maukah pemerintah melakukan kebijakan ini?
Mengapa kehadiran BUMD untuk sektor pertanian dan perikanan menjadi penting untuk Talaud? Sebab, kata dia, dengan menggunakan logika sederhana, kerugian dari selisih harga kopra pertahun mencapai Rp. 82.800.000.000.- sebagai misal, harusnya dengan kehadiran BUMD kerugian di pihak petani ini dapat diminimalisir hingga setengah, sehingga petani bisa menikmati tambahan keuntungan sebesar Rp. 41. 400.000.000.- pertahun.
“Sementara setengah sisanya dapat dikelola oleh BUMD menjadi komponen pendapatan yang bisa didistribusi ke PAD, biaya operasional, dan biaya peningkatan daya saing petani lewat program bantuan teknologi pertanian,” jelas dia.
Dengan menggunakan logika sederhana ini, lanjut Irwan Hasan, bisa dibayangkan bagaimana dampak kemajuan bagi Talaud apabila komoditas sektor pertanian dan perikanan kita ditopang oleh kehadiran perusahaan daerah yang lebih pro-petani dan nelayan.
Keuntungan pertama, harga akan membaik dan petani nelayan akan diuntungkan. Mereka juga akan menikmati sejumlah bantuan untuk peningkatan daya saing produksi.
Kedua, pemerintah daerah akan mendapatkan pemasukan dari pos Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketiga, kehadiran BUMD dengan sendirinya akan membuka lapangan kerja bagi pencari kerja.
Di lain sisi, ungkapnya, dalam strategi pengembangan ekonomi secara luas sebagaimana yang diamanatkan dalam GBHN 1999 dan Undang-undang No. 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (Propenas), keberadaan BUMD dipandang sebagai sebuah terobosan dalam melaksanakan pembangunan daerah melalui pelayanan jasa kepada masyarakat, penyelenggaraan kemanfaatan umum dan peningkatan penghasilan pemerintah daerah dalam mewujudkan perimbangan keuangan antara pusat dan daerah secara adil dengan mengutamakan kepentingan daerah yang lebih luas melalui desentralisasi perizinan dan investasi serta pengelolaan sumber daya di daerah.
Pada akhirnya peran BUMD diantaranya meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, sebagai sumber pendapatan daerah, membuka lapangan kerja dan menyerap tenaga kerja, serta mengurangi pengangguran, dan kesertaan memenuhi dan memudahkan kebutuhan masyarakat.
Di tengah fakta adanya krisis lapangan kerja, pemerintah juga bisa mendorong hadirnya Usaha Kecil Dan Menengah (UKM). Selain membantu pertumbuhan ekonomi, keberadaan UKM juga menbantu dalam menyerap tenaga kerja.
Masyarakat perlu dipacu untuk menciptakan peluangnya sendiri dengan membuka bisnis yang dukungan Pemerintah Daerah dan perbankan. Selain itu BUMN, BUMD, swasta, dan komunitas juga turut membantu untuk peningkatan skill dan kualitas sumber daya manusia.
“Hasil beberapa penelitian menunjukan, Indonesia mempunyai potensi basis ekonomi nasional yang kuat karena jumlah UMKM terutama usaha mikro yang sangat banyak dan daya serap tenaga kerja sangat besar. Basis usaha ini juga terbukti kuat dalam menghadapi krisis ekonomi. Usaha mikro juga mempunyai perputaran transaksi yang cepat, menggunakan produksi domestik dan bersentuhan dengan kebutuhan primer masyarakat,” kata Irwan Hasan.
Lebih jauh dikatakannya, kita tak mungkin selalu mendesak Pemerintah Pusat untuk menatap ke Utara, ke kawasan perbatasan yang dirubung berbagai ketimpangan ini, jika kita sendiri tak mau menangkap peluang yang sudah nyata ada di depan mata kita.
“Program pembangunan yang lebih pro-rakyat bukan semata kerja menghabiskan belanja APBD tahunan yang faktanya, bagian terbesarnya diperuntukan untuk belanja gaji pegawai negeri. Namun secara simultan pemerintah harus mampu mendirikan badan usaha atau mendorong pihak swasta untuk menangkap peluang usaha di daerahnya hingga pergerakan investasi menjadi tinggi,” ungkap dia.
Dengan maraknya dunia usaha, lanjutnya, akan berdampak pula pada kian terbukanya lapangan kerja bagi masyarakat. Pemerintah harus bisa melakukan pendampingan kepada para petani di sektor kebutuhan pangan untuk menyudahi ketergantungan pangan kita dari daerah lain.
“Sebab betapa riskan saat ini bila semua kebutuhan pangan harus bergantung pasokan dari luar daerah Talaud. Akibatnya, terjadi persoalan kemahalan harga dan kelangkaan berbagai jenis barang yang selalu dialami daerah perbatasan ini. Kalau kita bisa menanam di sini, mengapa harus bergantung pasokan dari luar.” Kata Irwan Hasan.
Semua ini kata Irwan Hasan, sesungguhnya bisa dilakukan untuk menyudahi ketertinggalan Talaud bila pemerintah tidak malas. Hal ini akan menjadi sulit apabila pemerintah tidak mempunyai keinginan kuat (strong will).
Revitalisasi perusahaan daerah pun harus mendapatkan porsi yang memadai. Pemerintah harus punya sifat kewirausahaan. Fenomena yang terjadi umumnya diberbagai daerah di mana pemerintah cenderung melakukan kegiatan atas dasar kekuatan paksa hukum, dan tidak berdasarkan prinsip-prinsip pasar, sehingga ketika dihadapkan pada situasi yang bermuatan bisnis, pemerintah tidak bisa menjalankannya dengan baik.
“Salah satu cara untuk mengatasi hal ini pemerintah daerah bisa menempuh jalan dengan menyerahkan pengelolaan perusahaan daerah kepada swasta melalui privatisasi. Jika pemerintah dan masyarakat bersinergi mengatasi masalah tersebut. Pasti kesejahteraan masyarakat segera terwujud,” ungkap dia.
Peluang ke depan Talaud kata Irwan, adalah mengaktualisasikan segala potensi terbaik yang dimilikinya secara optimal. Di mana untuk mewujudkan keadaan tersebut, berlaku proposisi bahwa pada dasarnya segala persoalan sepatutnya diserahkan kepada daerah untuk mengidentifikasikan, merumuskan dan memecahkannya.
Karena pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses dimana pemerintah daerah dan masyarakatnya mengelola sumber daya yang ada di daerah dan membentuk kerja sama antara pemerintah daerah dengan sektor swasta untuk menciptakan lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi dalam wilayah tersebut.
Perkembangan dan pertumbuhan ekonomi daerah menurutnya, akan lebih cepat apabila memiliki keuntungan absolute kaya akan sumber daya alam dan memiliki keuntungan komparatif apabila daerah tersebut lebih efisien dari daerah lain dalam melakukan kegiatan produksi dan perdagangan.
“Pembangunan Ekonomi Daerah menurut saya adalah suatu proses dimana pemerintah daerah dan masyarakat mengelola sumber daya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dengan sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi dalam wilayah tersebut,” ujarnya. (*)
Penulis:
Iverdixon Tinungki


Discussion about this post