Manado, Barta1.com – Komisi 3 DPRD Provinsi Sulut dan Balai Prasarana dan Pemukiman telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP), Ruang komisi 3 DPRD Provinsi Sulut, Senin (27/05/2024).
Anggota Komisi 3 DPRD Provinsi Sulut, Amir Liputo, ketika diwawancarai Barta1.com, mengatakan alasan DPRD memangil Balai Prasarana dan Pemukiman.
“Kenapa kami panggil Balai Prasarana dan Pemukiman ? pertama menyangkut percepatan pembangunan relokasi Gunung Ruang. Supaya mendapatkan kejelasan terhadap masyarakat,” ungkapnya.
Dari hasil pertemuan, kata Amir, mereka yang mendapatkan bantuan ganti rugi, yakni 2 desa yang berada di bawah kaki Gunung Ruang.
“Kedua, ingin ada kepastian tentang kapan penyelesaian TPA Mamitarang Wori Minahasa Utara, karena setiap hari TPA Manado tidak bisa lagi menampung,” ujarnya.
Terakhir, Lanjut Amir, ingin mendapatkan informasi tentang proyek-proyek lingkungan yang dari APBN di Sulut, sehingga dalam proses pengawasan mengetahui mana-mana sekolah yang dibangun dan direnovasi.
“Apalagi pembahasannya berkaitan dengan Spam, Ipal, pembuangan air tinja dan banyak lagi,” pungkasnya. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post