Manado, Barta1.com – Anggota DPRD Provinsi Sulut, Ayub Ali, mengharapkan pembahasan Ranperda haji ini diperhatikan dengan baik dan saksama, Ruang Serbaguna DPRD Provinsi Sulut, Senin (20/05/2024).
“Saya berharap tahapan – tahapan yang akan dijalankan nantinya, berkaitan dengan penyusunan Ranperda haji ini. Meminta Kemenag Sulut, untuk mengundang keterwakilan dari 15 Kabupaten/Kota dalam hal pembahasan Ranperda ini,” ungkapnya.
Ia mengingatkan, jangan sampai ke depannya muncul pertanyaan-pertanyaan yang diperlukan, yang tertuju kepada 15 Kabupaten/Kota.
“Karena pembahasan ini bukan hanya kapasitas Kakanwil Kemenag Sulut saja, tapi Kakanwil sebagai koordinator. Di bawah Kakanwil itu, ada Kabupaten/Kota, maka kita harus mengundang keterwakilan untuk hadir dalam pembahasan Ranperda ini,” ujarnya.
Menurutnya, jika ada tambahan dalam Ranperda ini, yang diberikan oleh perwakilan Kabupaten/Kota, itu sangat baik karena persoalan setiap daerah itu berbeda.
Secara bersamaan Plh Kepala Bidang PHU H, Ahmad Sholeh dan Kepala Bapemperda Provinsi Sulut, Careig N. Runtu, mengucapkan terima kasih atas masukannya. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post