• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Minggu, Mei 24, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Politik

Ranperda Haji Dalam Pembahasan, Bapemperda DPRD Sulut Targetkan Agustus Selesai

by Meikel Eki Pontolondo
28 Mei 2024
in Politik
0
Pembahasan Ranperda Haji. (Foto: meikel/barta)

Pembahasan Ranperda Haji. (Foto: meikel/barta)

0
SHARES
58
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, barta1.com – Masyarakat Sulawesi Utara (Sulut) patut berbahagia, khususnya yang beragama Muslim, karena rancangan peraturan daerah (Ranperda) Haji sedang dibahas untuk segera ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda), Ruang Serba Guna DPRD Provinsi Sulut, Senin (20/05/2024).

Proses pembahasan jadwal Ranperda Haji. (foto: meikel/barta).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulut, Careig N. Runtu, menyebut bahwa pihaknya sudah memprogramkan terkait pembahasan tahapan Ranperda Haji di tanggal 10 Juni 2024 bersama tim ahli. Dalam rangka harmonisasi dan finalisasi, naskah akademik draf Ranperda Haji ini.

Arahan dari anggota DPRD Provinsi Sulut, Amir Liputo. (Foto: meikel/barta)

“Sekalipun naskah akademik sudah disampaikan kepada kami secara lisan, tapi tahapan harus dijalankan sesuai dengan amanat PP, di mana tata tertib harus diikuti,” jelasnya.

Kemudian tanggal 24 juni 2024, kata Careig, Bapemperda selaku pengusul akan menjelaskan berkaitan dengan Ranperda prakarsa DPRD ini di rapat internal.

Suasana pembahasan Ranperda Haji. (Foto: meikel/barta)

“24 jUni sampai 6 Juli 2024 akan dilakukan penyampaian draf Ranperda kepada pihak eksekutif, untuk dilakukan pencermatan oleh biro hukum. Setelah itu, eksekutif akan menyampaikan kembali kepada DPRD, berkaitan dengan hasil dari pencermatan itu untuk ditindaklanjuti pada tahapan pertama,” tuturnya.

Foto bersama DPRD Provinsi Sulut bersama Kemenag Sulut. (Foto: meikel/barta)

Selanjutnya, pada tanggal 8 Juli 2024 nanti, akan ada pembicaraan tingkat pertama di rapat paripurna dalam rangka penyampaian penjelasan Ranperda oleh pengusul dan pendapat Gubernur.

“Jadi, Bapemperda selaku pemrakarsa akan menyampaikan penjelasan tentang Ranperda Haji ini, kemudian akan mendengarkan tanggapan dari fraksi-fraksi terhadap pendapat Gubernur. Berikutnya ditindaklanjuti dengan pembentukan panitia khusus (Pansus),” ucapnya.

Rapat bersama pembahasan Ranperda Haji. (Foto: meikel/barta)

Ia menambahkan, 6 Juli sampai 16 Juli 2024 pembahasan Pansus bersama tim eksekutif dan tim ahli, termasuk Kemenag (Kementrian agama dalam negeri). “Mereka di undang sesuai dengan apa yang menjadi tugas kita, yaitu tidak menyalahi peraturan perundang-undangan.”

“Setelah itu, masuk tanggal 17 Juli sampai 20 Juli 2024 akan dilakukan perjalanan dinas untuk mendapatkan masukan tentang Ranperda Haji ini, atau berkaitan dengan hal-hal yang berlaku, tapi yang belum ada di sini, nanti akan ditambahkan nantinya,” kata Careig.

Ketua Bapemperda, Careig N. Runtu, saat memberikan penjelasan. (Foto: meikel/barta).

Berikutnya, tambah kader Golkar Sulut ini, bahwa pada tanggal 22 Juli 2024 sudah masuk tahapan finalisasi Ranperda Haji, di mana hasil finalisasi ini nantinya akan ditindaklanjuti untuk difasilitasi oleh Kementerian dalam negeri (Kemendagri).

“Untuk fasilitasi bersama Kemendagri jadwalnya itu 23 Juli sampai 9 Agustus 2024. Dan ini memakan waktu 2 minggu, cukup panjang dan ini perlu kita jaga, mengingat proses di Kemendagri ini sangat panjang dan perlu dikawal,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Sulut, Raski Mokodompit, saat mengikuti pembahasan Ranperda Haji. (Foto: meikel/barta)

Lanjut Careig, bahwa dalam Ranperda ini juga Ketua DPRD Provinsi Sulut, Fransiskus Andi Silangen, menambahkan adanya perjalanan wisata rohani.

“Ini merupakan hasil konsultasi awal dari Ketua DPRD Sulut, berarti dalam Ramperda ini bukan sekedar perjalanan haji, melainkan juga ada perjalanan wisata rohani,” imbuhnya.

Kembali lagi dengan pembahasan, setelah dari Kemendagri. Tertanggal 12 Agustus 2024, Careig menyebut akan dilakukan pembahasan lagi Pansus bersama dengan tim ahli dalam rangka sinkronisasi dan fasilitasi hasil dari Kemendagri, itu hasil dari perubahan-perubahan.

“Pada tanggal 13 Agustus 2024 dilanjutkan dengan penyampaian akhir fraksi diakhir pembahasan. 19 Agustus masuk pembahasan tingkat dua, yakni pengambilan keputusan dari Ranpeda menjadi Perda. Apa yang kita buat ini, puji Tuhan kirannya diperkenankan berjalan dengan baik,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Anggota DPRD Provinsi Sulut Amir Liputo, jadwal yang sudah dibuat ini dilihat ngeri-ngeri sedap, karena bulan 30 Agustus 2024 itu pertanda akan berakhir periode.

“Oleh sebab itu. Dari saya sepakat dengan jadwal ini, dan kami akan mencoba mengawalnya,” tagas Amir.

Anggota DPRD Sulut, Ismail Dahab, secara singkat meminta Kemenag Sulut, terutama banyaknya masyarakat muslim yang mendaftar sebagai jemaah Haji, kemudian ada pembiayaan dan sebagainya, akan tetapi banyak jemaah Haji yang bukan warga Sulut. Dengan adanya, Perda ini sekirannya ini diperhatikan nantinya.

Begitupun dengan Anggota DPRD Sulut lainnya, Ayub Ali, dirinya berharap dengan tahapan-tahapan yang akan dijalankan ini, meminta Kemenag Sulut untuk mengundang keterwakilan dari 15 Kabupaten/Kota dalam hal pembahasan Ranperda ini. Jangan sampai ke depannya muncul pertanyaan – pertanyaan yang diperlukan, yang tertuju kepada 15 Kabupaten/Kota ini.

“Karena pembahasan ini bukan hanya kapasitas Kakanwil Kemenag saja, tapi Kakanwil sebagai koordinasi. Di bawah Kakanwil itu ada Kabupaten/Kota, maka kita harus mengundang keterwakilan Kabupaten/Kota untuk hadir dalam pembahasan Ranperda Haji ini, khususnya yang membidangi kasih haji, sehingga masukan-masukan itu, jika tidak ada dalam draf Ranperda ini bisa menjadi tambahan, karena permasalahan setiap daerah itu berbeda-beda,” jelas Ayub.

Mendengar masukan dari ketiga rekan-rekannya itu, Careig mengucapkan terima kasih atas masukan yang sangat luar biasa ini. “Apa yang disampaikan oleh teman-teman lebih banyak ke teknisnya, nanti masukan ini akan ditindaklanjuti.”

Setelah mendengar berbagai tahapan Ranperda Haji ini, Plh Kepala Bidang PHU H. Ahmad Sholeh, menyambut baik dengan adanya Perda HAJI ini. Dan ini sangat ditunggu-tunggu, berkaitan dengan adanya wisata rohani pihaknya sangat menerima, karena ini senafas sejalan dan semangat dengan program pengadilan agama dan kerukunan umat beragama.

Diketahui, dalam pembahasan agenda Ranperda HAJI ini dihadiri Yusra Alhabsyi, salah satu anggota DPRD Provinsi Sulut dari  dapil BMR. (*)

Advetorial

 

 

 

Barta1.Com
Tags: amir liputoayub aliBapemperda SulutCareig N RuntuDPRD SulutH. Ahmad SholehIsmail DahabKemenag Sulut
ADVERTISEMENT
Meikel Eki Pontolondo

Meikel Eki Pontolondo

Jurnalis di Barta1.com

Next Post
Kohati mengajar (Foto: meikel/barta)

Kohati Cabang Manado Komisariat Ekonomi Edukasi Emosi Kepada Anak-Anak

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Berkomitmen Terus Melaju ‘MengEMASkan Indonesia’, PT Pegadaian Cetak Kinerja Gemilang di Awal 2026 24 Mei 2026
  • Sudah Sebulan Lebih Dikabarkan Keluar Daerah Tanpa Izin, Kades Tule Utara Diduga Kuat Pergi Menambang Emas di Manokwari 24 Mei 2026
  • Adhyaksa FC Home Base di Manado Makin Kencang, Persma Legend Dukung 23 Mei 2026
  • Semangat Konservasi di Pantai Saidan, Artsas Family Edukasi dan Tanam Bibit Mangrove 23 Mei 2026
  • Artsas Family Tanamkan Cinta Lingkungan Lewat Edukasi dan Aksi Penanaman Mangrove di Pantai Saidan 23 Mei 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In