• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Kamis, November 5, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Daerah

Pernyataan Sekum BPMS GMIM Soal ‘Pendeta Gugat Pendeta’

by Ady Putong
2 Maret 2019
in Daerah, News
0
Pernyataan Sekum BPMS GMIM Soal ‘Pendeta Gugat Pendeta’
250
SHARES
901
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com — Sidang gugatan perdata Pdt Cinthya Rambitan terhadap Ketua dan Sekretaris Umum Badan Pekerja Majelis Sinode, atau BPMS GMIM, pekan ini bergulir di Pengadilan Negeri Tondano. Pdt Cinthya mempermasalahkan pemutasian dirinya berdasarkan SK BPMS yang dinilai bentuk demosi.

Pendeta Gugat Pendeta Bergulir di PN Tondano

Sabtu (03/03/2019), barta1 telah berkomunikasi dengan Sekretaris Umum (Sekum) BPMS GMIM, Pdt Evert Tangel, lewat seluler. Jurnalis media online ini menanyakan pendapat kelembagaan menyangkut kasus ‘Pendeta Gugat Pendeta’ ini.

Pdt Evert di nomor 0812-361x-xxxx pun memberikan jawaban, kendati singkat.

“Kami telah menyerahkan kasus ini ke kuasa hukum,” katanya.

Saat kembali ditanyakan soal salah satu pokok gugatan, yaitu proses pemutasian Pdt Cinthya yang dinilainya tanpa proses yang mengacu pada aturan, Sekkum BPMS tetap memberikan jawabab yang sama.

“Semuanya sudah diserahkan ke kuasa hukum, bisa begitu ya,” ujar Pdt Evert.

Untuk diketahui, dalam persidangan di PN Tondano Kamis 28 Februari 2019, Pdt Cinthya Rambitan selaku penggugat dalam dokumen gugatan menyatakan, perbuatan melawan hukum yang dilakukan Ketua dan Sekkum BPMS GMIM berkenaan dengan pembentukan kolom, pemilihan calon pelsus kolom, dan pemutasian Penggugat dari Jemaat Eben Haezer Winangun yang tidak sesuai dengan mekanisme dan prosedur Tata Gereja GMIM Tahun 2016.

Bagi Penggugat, perbuatan kedua Tergugat tadi merugikan Penggugat secara materil dan immateril. Total kerugian itu ditaksir sebesar Rp7.305.450.000.

Berhubung dengan itu, Penggugat menuntut kedua tergugat untuk membayar kerugian tersebut secara tunai. Penggugat juga menuntut kedua tergugat untuk memulihkan nama baiknya. (*)

Penulis: Ady Putong

Barta1.Com
Tags: BPMS GMIMPd cinthya RambitanPdt Evert Tangel
ADVERTISEMENT
Ady Putong

Ady Putong

Jurnalis, editor. Redaktur Pelaksana di Barta1.com

Next Post
Anda Butuh Naskah Drama Untuk Perayaan Paskah? Ini Dia

Anda Butuh Naskah Drama Untuk Perayaan Paskah? Ini Dia

Discussion about this post

Berita Terkini

  • IPDA Andros Geraldo Hinur, Perjalanan Panjang dari Penyidik Renakta hingga Kanit II URC/Resmob Polda Sulut 5 November 2026
  • Bakorma Politeknik se-Indonesia Puji Polimdo, Soroti GreenMetric hingga Peningkatan Prestasi Mahasiswa 5 November 2026
  • Pastikan Keandalan Pasokan Listrik, GM PLN UID Suluttenggo Tinjau PLTMG, Dispatcher, dan PLTD Luwuk 5 November 2026
  • Genap 81 Tahun, PLN UP3 Tolitoli dan YBM PLN Tebar Kebahagiaan Bersama Anak Yatim dan Kaum Duafa 5 November 2026
  • Dukung Mobilitas Lintas Provinsi, GM PLN UID Suluttenggo Tinjau Kesiapan SPKLU Inobonto di Jalur Trans Sulawesi 5 November 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In