• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Politik

6 Gugatan Terkait Hasil Pemilu di Sulut Dilayangkan ke MK

by Agustinus Hari
25 Maret 2024
in Politik
0
ilustrasi kotak pemilu

Ilustrasi kotak Pemilu 2024. (foto: istimewa)

0
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com – Munculnya dugaan kecurangan saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berbuntut panjang. Tercatat hingga Sabtu (23/3/2024) pukul 24.00 WITA ada enam pengajuan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Surat Keputusan (SK) KPU Sulut tentang penetapan hasil Pemilu 2024.

“Semua dokumen terkait administasi, surat suara dan data pemilih untuk menghadapi gugatan PHPU di MK sudah kami kumpulkan serta siapkan,” kata Ketua KPU Provinsi Sulut, Kenly Poluan, Sabtu (23/3/2024).

Bahkan Kenly Poluan mengatakan semua yang telah disiapkan telah diminta oleh KPU Republik Indonesia (RI). Karena setiap rekapan gugatan yang diajukan, nanti MK yang menyerahkan ke KPU RI. Setelah itu dilanjutkan ke KPU Provinsi.

Sekedar diketahui pengajuan gugatan di MK terhadap SK KPU Provinsi Sulut hingga waktu batas akhir ada enam. Bahkan ada pula satu yang mengajukan gugatan terhadap KPU Kabupaten Minahasa.

Keenam gugatan terhadap KPU Provinsi Sulut yakni pemohon atas nama Alfian Bara yang merupakan Calon Legislatif (Caleg) Partai Nasdem untuk DPRD Sulut dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bolmong Raya.

Selanjutnya atas nama Partai Demokrat, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Amanat Nasional (PAN) serta dua lainnya dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Sedangkan satu permohohan gugatan yang diajukan terhadap KPU Kabupaten Minahasa dengan pemohon Rio Valentino Palilingan. Dia merupakan Caleg PDIP untuk DPRD Minahasa Dapil dua yang terdiri dari Kecamatan Eris, Kombi, Lembean Timur, Kakas, Remboken dan Kakas Barat.

Penulis : Agustinus Hari

Barta1.Com
Tags: gugatanKenly PoluanKPU SulutMahkamah KonstitusiPemilu 2024
ADVERTISEMENT
Agustinus Hari

Agustinus Hari

Pemimpin Redaksi di Barta1.com

Next Post
Sehari Jelang Lawan Vietnam, Badai Masalah Hantui Timnas Indonesia

Sehari Jelang Lawan Vietnam, Badai Masalah Hantui Timnas Indonesia

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Polisi Tangani Kasus Dugaan Pemalakan dan Penganiayaan terhadap Pelajar di Bitung 20 April 2026
  • Hengky Honandar : Manajemen ASN Fondasi Utama dalam Mewujudkan Birokrasi yang Profesional 20 April 2026
  • Wabup Sangihe Buka TKA SD 2026, Tekankan Kejujuran dan Kesiapan Infrastruktur 20 April 2026
  • Hengky-Randito Dampingi Dirjen Pendidikan Tinjau Pelaksanaan TKA di SDN Impres 6/84 Madidir 20 April 2026
  • Jalan Berlubang di Sulut: Keluhan Warga Menggema, Respons Diharapkan Nyata 20 April 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In