Talaud, Barta1.com – Burhan Abdul, selaku pelapor kasus hilangnya 2 buah barang berharga yakni BPKB dan surat pelepasan hak atau aset berharap agar yang menemukannya bisa menghubungi pihak pemilik.
Informasi ini ia sampaikan kepada awak media ini beberapa hari yang lalu setelah membuat laporan kehilangan di Polresta Manado.
Ia menerangkan, ada 2 barang yang hilang saat dirinya menginap di salah satu hotel, di Kota Manado yakni 2 buah barang yang hilang yakni 1 buku BPKB nomor M.12130225 dengan Nomor Polisi DG 9944 KA. Sementara untuk Tipe kendaraan yaitu Hino FM-260 JM Mixer tahun 2015 warna putih, Nomor rangka MJEFMJBKIPJE10804 dengan Nomor mesin JOBEIJF37-022 atas nama PT. Putra Lautan Sejati.
Dalam Laporan Polisi nomor SKTLK/206/I/2024/SPKT/Resta Manado tanggal 25 Januari 2024, selain BPKB, kata dia, surat pelepasan hak atau aset dari PT. Putra Lautan Sejati kepada Erik Kurniawan tahun 2016 juga hilang secara bersamaan.
Ia berharap, bagi masyarakat yang menemukannya untuk bisa menghubungi pihak pemilik melalui via telpon di nomor 081347420609.
Peliput : Evan Taarae


Discussion about this post