
Manado, Barta1.com – Sekumpulan masyarakat yang tergabung dalam SOLIPETRA, yaitu Solidaritas petani penggarap Kalasey Dua kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Sulut, Selasa (07/11/2023).
Mengenakan kostum hitam. Para massa aksi membentangkan spanduk bertuliskan darurat ruang hidup: berikan hak atas tanah terhadap petani Kalasey Dua, adili mereka yang melakukan pelanggaran HAM di Kalasey Dua, kemudian tulisan Kalasey Dua Menggugat pada selembaran karton putih menambah hiasan massa yang berunjuk rasa di bawah panasnya terik matahari.
Panasnya terik matahari tidak mengurung semangat massa aksi untuk memperjuangkan nasib dari petani Kalasey Dua. Bahkan teriakan tanda kekecewaan terhadap Gubenur Sulut terus dikumandangkan. “Kenapa kalian harus takut kepada Olly, benarkan kalian takut kepada Olly,” teriakan beberapa orator yang mengarahkan megafon-nya kepada Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut, Victor Mailangkay, yang menemui massa aksi seorang diri.
Agustine Lambone, salah satu petani Kalasey Dua, menyebut Gubernur saat ini membuat dirinya teraniaya.
“Saat ini umur saya sudah 64 tahun. Kehidupan bertani di lahan Kalasey Dua sudah sejak dari Opa kami. Ibu saya lahir tahun 1934 di Kalasey Dua, berarti kami bertani sudah hampir ratusan tahun,” ungkapnya.
Dahulunya, kata Agustine, sebanyak 200 kepala keluarga (KK) diberikan sertifikat tanah atas perpindahan dari Malalayang Satu ke Desa Kalasey Dua oleh Gubernur Sulut G.H Mantik, dengan rumah sederhana, peralatan berkebun seperti cangkul, parang dan tamako. Gubernur Mantik saat itu memerintahkan masyarakat untuk menggarap.

“Jadi, tanah yang ada di Kalasey Dua aktivitas bertani-nya sudah hampir 90 tahun. Perlu diketahui tanah itu milik Negara, bukan milik Pemerintah Provinsi Sulut. Sekarang tanah yang kami garap itu sudah hampir habis diambil oleh Pemerintah Provinsi Sulut,” ujarnya.
Ia menambahkan, lahan yang dahulunya dilakukan perkebunan oleh petani Kalasey Dua sudah didirikan Rumah Sakit dan Markas Brimob, semuanya tidak ada ganti rugi sedikitpun. Sekarang Politeknik Pariwisata (Poltekpar) yang sudah berdiri 9 lantai, yang dihibahkan oleh Gubenur kepada Kementerian Pariwisata tanpa diketahui oleh petani. Itu juga tidak ada ganti rugi satu persen pun.
“Sekarang sudah masuk pembangunan tahap dua, jika mau diganti rugi sudah berapa yeah. Kami sempat diundang di Polresta Manado, untuk meminta persetujuan karena penggusuran, dan perlu diketahui biaya yang akan mereka bayar ke kami itu permeter sebesar Rp.20.000. Harga yang diberikan lebih besar harga satu sisir pisang yang kami jual,” tuturnya sembari diikuti suara massa aksi dengan teriakan penipu.
Membayar harga lahan permeter Rp. 20.000, merupakan penghinaan bagi petani. Ketika keseluruhan lahan diambil, maka seumur hidup masyarakat Kalasey Dua tidak akan bercocok tanam lagi.
“Untuk itu, kami dari masyarakat Kalasey Dua menuntut keadilan. Sudah satu tahun ini, kami digusur secara paksa. Kami ingin bertanya, apakah kami ini bukan rakyat Indonesia ?. Kami di Pasar Bersehati Manado berjualan beralaskan karung, tapi bisa menyekolahkan bahkan menguliahkan anak-anak kami dari hasil perkebunan ini,” terangnya.
Pemerintah selalu menyuarakan tentang ketahanan pangan. Mungkin, ketahanan pangan di Kalasey Dua terlalu berlimpah, sehingga dilakukan penggusuran. Apakah kedepannya petani akan mengkonsumsi beton.
“Jika ruang hidup kami dirampas, bisa saja anak-anak kami kedepannya akan menjadi pencuri. Sekali lagi, kami datang di Gedung DPRD Sulut ini, hanya untuk meminta keadilan,” ucapnya.
Agustine memohon kepada anggota Fraksi Nasdem ini, untuk bisa menyampaikan kepada Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, agar menghentikan penggusuran di Kalasey Dua.
“Kami memohon, jangan bunuh petani Kalasey Dua. Hentikan penggusuran, selama kami melakukan penolakan, selalu ditembaki oleh pihak kepolisian dengan gas air mata, yang dimana kami hanya menggunakan 2 tangan kosong. Alasan selalu pengamanan. Terus bagaimana dengan kalimat Polisi mengayomi masyarakat, kenapa sekarang melindungi pihak Kemenpar. Kenapa melindungi orang berduit, bukan kami yang miskin ini,” tanya Oma sapaan akrab para mahasiswa yang tergabung dalam SOLIPETRA.
Selama ini hanya ketakutan yang dirasakan oleh Petani Kalasey Dua, kehidupan selalu dengan ketidaknyamanan. Beberapa hasil tanaman, seperti pisang sebanyak 3 ribu biji, ketika dijual keuntungannya mencapai Rp 1.000.000 (1 juta) lebih.
“Dengan hasil pertanian ini bahwa kami petani memiliki gaji setiap bulannya 1 juta. Ketika Pemerintah mau mengambil lahan garapan ini, kami mau makan apa kedepannya. Sekali lagi, kami memohon jangan bunuh petani Kalasey Dua,” imbuhnya.
Setelah mendengarkan aspirasi dari massa aksi SOLIPETRA, Victor menanggapinya, dengan menyatakan sikap berada dan berpihak pada kepentingan rakyat Sulut, termasuk kepentingan rakyat yang ada di Desa Kalasey Dua.
Kedua, sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut, mendukung sepenuhnya upaya-upaya perlindungan hak-hak rakyat di Sulut, termasuk hak-hak rakyat yang ada di Desa Kalasey Dua.
“Ketiga, sebagai wakil ketua DPRD Provinsi Sulut, akan membawah aspirasi dan usulan bapak-ibu sekalian, agar pada hari Senin, (13/11/2023) ada rapat bersama rakyat dan stakeholder terkait, untuk membahas permasalahan tanah di Kalasey Dua,” jawab Victor.
Selanjutnya keempat, sebagai wakil ketua DPRD Provinsi Sulut, akan melakukan tugas dan kewajiban berdasarkan hukum yang berlaku di Negeri ini. Kelima, semoga Tuhan memberkati bapak-ibu sekalian.
Selain melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Sulut, massa SOLIPETRA juga melakukan aksi di depan Gedung Polda Sulut, dengan tuntungan mas aksi:
1. Mendesak Kapolda Sulut untuk mengusut tuntas represifitas yang terjadi di tanggal 7 November 2022 di Kalasey Dua.
2. Usut tuntas pelanggaran HAM yang terjadi di tanah Kalasey Dua.
3. Mengutuk keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Satpol PP dan kepolisian terhadap mahasiswa dan petani Kalasey Dua.
4. Stop perampasan ruang hidup di tanah Kalasey Dua.
5. Hentikan penggusuran paksa di lahan petani Kalasey Dua. Kemudian, mendesak Pemerintah Provinsi untuk memberikan kepastian hukum dan hak atas tanah terhadap petani Kalasey Dua.
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post