Talaud, Barta1.com – Produk kecantikan ilegal dan mengandung mercuri diduga masih beredar di wilayah Kepulauan Talaud, Rabu (06/09/2023).
Beberapa jenis kosmetik berbahaya diduga masih beredar di Kabupaten Kepulauan Talaud. Bahkan produk tersebut terus dipromosikan secara bebas di media sosial dan diperjualbelikan di sejumlah platform lokapasar.
Ketua LSM Aliansi Aktivis Nusa Utara (A2NU) Kabupaten Kepulauan Talaud, Feri Tumbal menerangkan, banyak konsumen yang terjebak dengan tawaran atau promosi, sehingga mengabaikan mutu produk dan dampak buruknya. Tanpa disadari, semakin banyak konsumen, maka semakin langgeng pula bisnis ilegal tersebut.
Selain berdampak pada kesehatan karena dilarang edar oleh BPOM, penjualan produk ini menyebabkan kerugian negara. Pasalnya, produk tersebut diduga berasal dari negara tetangga tersebut masuk secara ilegal dan tidak membayar pajak.
Kata Tumbal, dari hasil pantauan di media sosial, terdeteksi promosi dan pemasaran kosmetik tersebut masih terjadi hingga pertengahan bulan Agustus 2023.
Ia meminta agar pihak kepolisian dan instansi terkait tidak membiarkan hal ini karena dampaknya bisa meluas.
Terpisah, Hopsi Roman Mala, salah satu tokoh pemuda menuturkan, masifnya peredaran produk ini di media sosial dan lokapasar, disebabkan oleh beberapa hal.
Ia menerangkan, selain produsen yang terjebak pada klaim produknya aman dan legal, ketegasan dari aparat penegak hukum dalam penindakan yang menjadi kunci utama.
“Aparat penegak hukum harus bertindak tegas terhadap penjualan kosmetik ilegal ini. Jangan pandang bulu,” tegasnya.
Peliput : Evan Taarae.


Discussion about this post