Manado, Barta1.com — Anggota DPRD Sulut, Melky Jakhin Pangemanan, mempertanyakan persoalan ruas jalan sinyo Harry Sarundajang (SHS) Kota Bitung dan Tatelu Minahasa Utara (Minut) yang belum diperhatikan hingga saat ini, bertempat di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Senin (04/09/2023).
“Perlu diketahui perbaikan jalan ini sudah lebih dari 30% fisiknya dan sangat merugikan masyarakat kita sampai hari ini, seperti yang saya sampaikan kemarin, ada talud yang sudah dibuat akhirnya juga ambruk dan sampai hari ini belum diperbaiki, dan beberapa jalan menjadi kewenangan Provinsi Sulut sejauh ini dari tahun 2019 sampai 2023 belum diperbaiki, khususnya jalan SHS,” ungkap MJP sapaan akrabnya di depan Wakil Gubernur Sulut Steven OE Kandouw.
Menurut Kandouw, persoalan ruas SHS sesuai penjelasan Sekprov sudah dimintakan oleh Pemerintah Kota Bitung.
“Beberapa bulan ini, kita tidak memperhatikan jalan tersebut karena statusnya sudah diminta oleh Pemerintah Kota Bitung dan itu sudah disetujui oleh Bapak Gubernur. Sekali lagi, perbaikan jalan SHS menjadi kewenangan Pemerintah Kota Bitung,” jawabnya.
“Terkait jalan Tatelu – Danowudu menjadi tanggungjawab pemerintah provinsi Sulut, untuk itu saya ucapkan terimakasih kepada Bapak Melky yang sudah mengingatkan dan memperhatikan ruas jalan Tatelu ini,” pungkas Steven.
Diketahui, persoalan yang disampaikan Melky Pangemanan merupakan aspirasi dari hasil reses anggota DPRD Sulut dari dapil 2, yakni Kabupaten Minut dan Kota Bitung. (*)
Peliput:
Meikel Pontolondo


Discussion about this post