• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Rabu, Juni 10, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Edukasi

HIMPAUDI ke-18, Aldjon Dapa Serukan Nasib Guru PAUD Non Formal

by Redaksi Barta1
1 September 2023
in Edukasi
0
HIMPAUDI ke-18, Aldjon Dapa Serukan Nasib Guru PAUD Non Formal

Ketua PW Sulut, Dr Aldjon Nixon Dapa M.Pd (foto: istimewa)

0
SHARES
391
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com – Himpunan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) menginjak usia ke-18 tahun. Organisasi profesi sebagai wadah pendidik dan tenaga kependidikan ini berdiri sejak  31 Agustus 2005 di Batu, Jawa Timur.

 

Di HUT ke-18 tahun ini, berbagai harapan berdatangan dari berbagai pihak. Kali ini, datangnya dari Ketua PW Sulawesi Utara (Sulut), Dr Aldjon Nixon Dapa, M.Pd.

 

“Di HUT ke-18 tahun ini, saya berharap pemerintah pusat dan daerah dapat menyetarakan dan mengakui profesi Guru PAUD Non Formal dan Informal. Sehingga hak dan kesejahteraan mereka dapat meningkat,” ungkap Aldjon kepada Barta1.com, Kamis (31/8/2023).

 

Menurutnya, sampai saat ini gaji guru PAUD berkisaran Rp 240 hingga Rp 450 ribu per bulannya. Tidak seimbang dibandingkan dengan tuntutan tugas tanggung jawab yang sangat berat.

 

“Perlu diketahui juga sebanyak 400.000 guru PAUD Non formal bergabung dalam organisasi HIMPAUDI telah membantu menjalankan tugas negara dalam mencerdaskan anak bangsa. Mereka mengajar di lembaga PAUD menggunakan kurikulum nasional dan lokal, memiliki ijin resmi yang dikeluarkan pemerintah setempat, memenuhi standar nasional pendidikan dan akreditasi sebagaimana hanya PAUD Formal,” tuturnya.

 

Lanjutnya, keberadaan PAUD Non formal sama-sama diakui negera, seperti PAUD formal pada UU sistem pendidikan nasional. Namun pendidikannya tidak diakui sebagai guru pasal 1. “Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi pendidik dan kependidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah” UU no 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen.

 

“Hak mereka (guru non formal)  seharusnya mendapatkan perlindungan, penghargaan dan kesejahteraan dalam menjalankan tugas sesuai dengan profesinya, serta  mendapatkan kesempatan untuk  peningkatan profesionalitas berkelanjutan, namun hingga saat ini belum diperoleh.

 

“Semoga apa yang menjadi harapan kami, kirannya  didengar dan diperhatikan oleh pemerintah pusat dan daerah, terkait dengan kesejahteraan dari para Guru PAUD Non formal ini,” singkatnya.

 

Diketahui di HUT HIMPAUDI ke-18 tahun, tepatnya di tanggal 31 Agustus 2023 ini. Bertempat di Bandung Jawa Barat, HIMPAUDI mendeklarasikan perjuangan kesetaraan, pemberdayaan dan perlindungan bagi Guru PAUD Non Formal, diantaranya kesetaraan dan keadilan profesi PTK dalam mendapatkan hak pembinaan dan pengembangan profesi, melalui pemenuhan tunjangan profesi dan pendidikan profesi, pemberdayaan profesi dalam peningkatan kapasitas pribadi dan sosial sebagai PTK anak usia dini, kemudian mendorong adanya  perlindungan harkat dan martabat diri serta profesi dalam melaksanakan tugas pengabdian terhadap masyarkat, bangsa dan negara, melalui pendidikan anak usia dini.

 

Peliput: Meikel Pontolondo

Barta1.Com
Tags: Aldjon Nixon DapaGuru PAUDHIMPAUDIHimpunan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia
ADVERTISEMENT
Redaksi Barta1

Redaksi Barta1

Next Post
Polimdo Dipercayakan Kemendikbud Ristek Kembangkan Inovasi Berbasis Potensi Daerah

Polimdo Dipercayakan Kemendikbud Ristek Kembangkan Inovasi Berbasis Potensi Daerah

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Jaga Populasi Ikan Langka, KKP Lepasliarkan 1.300 Ekor Cheilinus Undulatus 10 Juni 2026
  • Donor Darah Rutin, Wujud Nyata Kepedulian KSR PMI UPT Polimdo 10 Juni 2026
  • PBM – MB, Jurusan Teknik Elektro Polimdo Bawa Energi Hijau ke Permukiman Warga 10 Juni 2026
  • DPRD dan Polda Sulut Perkuat Pengawasan BBM Subsidi 10 Juni 2026
  • DPRD dan Pemprov Sulut Tuntaskan Penyempurnaan RTRW 10 Juni 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In