• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, April 20, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Daerah

2 Pemuda Talaud Diamankan Saat Hirup Ehabond dan Pesta Miras

by Agustinus Hari
6 Februari 2019
in Daerah
0
2 Pemuda Talaud Diamankan Saat Hirup Ehabond dan Pesta Miras

Dua pemuda terjaring petugas Polres Talaud yang tengah asyik menghirup lem ehabond dan pesta miras. (FOTO: ISTIMEWA)

51
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Talaud, Barta1.com – Satuan Reserse Narkoba bersama Tim Khusus Polres Kepulauan Talaud berhasil mengamankan dua orang pemuda yang berinisial AT (20) dan JP (18) yang kedapatan tengah asyik menghirup lem ehabon dan pesta minuman keras (miras) di Kompleks Pelabuhan Feri Melonguane, Senin (4/2/2019) malam hari.

Hal ini merupakan upaya pencegahan dan pemberantasan terhadap narkotika, zat adiktif maupun miras yang terus digencarkan jajaran Polres Kepulauan Talaud.

Peristiwa ini berawal dari informasi warga bahwa di Kompleks Pelabuhan Feri, ada sejumlah pemuda yang tengah asyik pesta lem ehabond. Setelah mendapatkan informasi ini polisi langsung terjun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mendapati AT dan JP dalam keadaan teler, usai menghirup lem ehabond dua kaleng ukuran 0,95 liter dan satu kaleng ukuran kecil.

Selain beberapa kaleng lem ehabond, ditemukan juga miras jenis cap tikus 600 ml sebanyak dua botol. Berdasarkan pengakuan dari kedua pelaku, lem ehabond tersebut mereka beli di toko bangunan. Pelaku juga menyebutkan, mereka berdua mulai menghirup lem tersebut sejak jam 5 sore hingga ditangkap polisi.

Kapolres Kepulauan Talaud melalui Kasat Narkoba, Iptu Muhammad Rosid mengatakan, tindakan yang diambil yaitu mengamankan para pemuda tersebut bersama barang bukti. “Setelah mengambil keterangan kemudian kita lakukan pembinaan Serta menghubungi pihak keluarga dan membuat pernyataan,” terang Iptu Muhammad Rosid, Selasa (6/2/2019).

“Kami sudah panggil kedua orang tua mereka dan memberikan pembinaan. Keduanya juga sudah menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan mereka,” kuncinya.

Peliput: Evan Taarae

Barta1.Com
Tags: polres talaudTALAUD
ADVERTISEMENT
Agustinus Hari

Agustinus Hari

Pemimpin Redaksi di Barta1.com

Next Post
“Jurnalisme Data Alat Melawan Hoaks dan Disinformasi”

“Jurnalisme Data Alat Melawan Hoaks dan Disinformasi”

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Dari Bibit Tomat hingga Rafting: Cara KMPA Tansa Rayakan Hari Bumi di Manado 19 April 2026
  • IKA Polimdo: Larangan Vape adalah Investasi Kesehatan Mahasiswa 19 April 2026
  • Kakanwil Kemenkumham Sulut Temui Gubernur Yulius Selvanus, Bahas Harmonisasi Ranpergub 19 April 2026
  • Mencari Grand Master Masa Depan dari Sulawesi Utara 19 April 2026
  • Pecatur Muda Memukau dan Ukir Prestasi di BNNP Sulut Cup 2026 18 April 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In