Manado, Barta1.com – Anggota DPRD Sulut kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosranper) tentang Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). Tidak menunggu lama, anggota DPRD Sulut Dapil Kota Manado, Arthur Kotambunan melakukan Sosranper di Kantor Lurah Tumumpa Dua Kecamatan Tuminting, Kamis (27/7/2023).
Kegiatan yang menghadirkan puluhan masyarakat Tumumpa Dua, legislator 2 periode di DPRD Sulut ini memaparkan tentang maksud dan tujuan kegiatan tersebut dilaksanakan. “Jadi, di DPRD Sulut ada tiga agenda yang dilakukan setiap tahunnya, yaitu reses, sosialisasi perda (sosper) dan sosialisasi kebangsaan (sosbang). Setelah dikonsultasikan ke kementerian tidak diperbolehkan kegiatan sosbang, menurut kementerian itu urusannya DPR RI. Tinggal dua agenda, sehingga hanya dua agenda dilaksanakan yakni reses dan sosper. Tetapi sekarang diganti dengan sosranper,” ucap Kotambunan.
“Nanti apa dan bagaimana sosranper BRIDA itu, nanti akan dijelaskan oleh narasumber,” ucapnya.
Ine Liow SE sebagai narasumber pun mulai menjelaskan tentang Ranperda BRIDA kepada masyarakat. Liow mengatakan, sebelumnya Pemerintah Daerah Sulawesi Utara pernah memiliki perangkat daerah ini. “Yaitu balitbangda. Kemudian, Peraturan Presiden di ubah menjadi BRIDA,” jelasnya.
“Adapun Peraturan Presiden yang dimaksud Nomor 78 Tahun 2021 pasal 66 ayat 1 dimana BRIDA dibentuk oleh Pemerintah Daerah sebagai Perangkat yang melaksanakan fungsi penunjang penelitian dan pengembangan daerah,” tuturnya.
Selain itu, kata Kotambunan, mengacu dari surat edaran Kemendagri No.120/5434/SJ tanggal 12 September 2022 tentang Pembentukan BRIDA. Diketahui, terhitung tanggal 14 Juni 2023 ada 51 BRIDA yang sudah terbentuk secara resmi. Terdapat di 9 provinsi yang resmi membentuk BRIDA, yaitu Bali, NTB, Jateng, Papua Barat, Jatim, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Kalsel dan Kaltim.
“BRIDA dibentuk oleh pemda provinsi dan kabupaten/kota, setelah mendapatkan pertimbangan dari BRIN. BRIDA dapat dibentuk dengan cara berintegrasi bersama BAPPEDA atau badan litbang,” Pungkasnya.
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post