• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 30, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Politik

Arthur Kotambunan Jumpai Masyarakat Tumumpa

by Agustinus Hari
29 Juli 2023
in Politik
0
Arthur Kotambunan Jumpai Masyarakat Tumumpa

Reses Arthur Kotambunan bersama masyarakat Tumumpa. (foto: istimewa)

0
SHARES
140
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com – Anggota DPRD Sulut kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosranper) tentang Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). Tidak menunggu lama, anggota DPRD Sulut Dapil Kota Manado, Arthur Kotambunan melakukan Sosranper di Kantor Lurah Tumumpa Dua Kecamatan Tuminting, Kamis (27/7/2023).

Kegiatan yang menghadirkan puluhan masyarakat Tumumpa Dua, legislator 2 periode di DPRD Sulut ini memaparkan tentang maksud dan tujuan kegiatan tersebut dilaksanakan. “Jadi, di DPRD Sulut ada tiga agenda yang dilakukan setiap tahunnya, yaitu reses, sosialisasi perda (sosper) dan sosialisasi kebangsaan (sosbang). Setelah dikonsultasikan ke kementerian tidak diperbolehkan kegiatan sosbang, menurut kementerian itu urusannya DPR RI. Tinggal dua agenda, sehingga hanya dua agenda dilaksanakan yakni reses dan sosper. Tetapi sekarang diganti dengan sosranper,” ucap Kotambunan.

“Nanti apa dan bagaimana sosranper BRIDA itu, nanti akan dijelaskan oleh narasumber,” ucapnya.

Ine Liow SE sebagai narasumber pun mulai menjelaskan tentang Ranperda BRIDA kepada masyarakat. Liow mengatakan, sebelumnya Pemerintah Daerah Sulawesi Utara pernah memiliki perangkat daerah ini. “Yaitu balitbangda. Kemudian, Peraturan Presiden di ubah menjadi BRIDA,” jelasnya.

“Adapun Peraturan Presiden yang dimaksud Nomor 78 Tahun 2021 pasal 66 ayat 1 dimana BRIDA dibentuk oleh Pemerintah Daerah sebagai Perangkat yang melaksanakan fungsi penunjang penelitian dan pengembangan daerah,” tuturnya.

Selain itu, kata Kotambunan, mengacu dari surat edaran Kemendagri No.120/5434/SJ tanggal 12 September 2022 tentang Pembentukan BRIDA. Diketahui, terhitung tanggal 14 Juni 2023 ada 51 BRIDA yang sudah terbentuk secara resmi. Terdapat di 9 provinsi yang resmi membentuk BRIDA, yaitu Bali, NTB, Jateng, Papua Barat, Jatim, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Kalsel dan Kaltim.

“BRIDA dibentuk oleh pemda provinsi dan kabupaten/kota, setelah mendapatkan pertimbangan dari BRIN. BRIDA dapat dibentuk dengan cara berintegrasi bersama BAPPEDA atau badan litbang,” Pungkasnya.

Peliput: Meikel Pontolondo

Barta1.Com
Tags: Arthur KotambunanDPRD Suluttumumpa
ADVERTISEMENT
Agustinus Hari

Agustinus Hari

Pemimpin Redaksi di Barta1.com

Next Post
Diduga Oknum ASN Berhutang dan Enggan Membayar, Antade: Kami Akan Tempuh Jalur Hukum

Diduga Oknum ASN Berhutang dan Enggan Membayar, Antade: Kami Akan Tempuh Jalur Hukum

Discussion about this post

Berita Terkini

  • RSUD Liun Kendage Akui Kekosongan Obat, Sebut Dampak Transisi Pengadaan 29 April 2026
  • RSUD Liun Kendage Gandeng Dekopinda untuk Menata Usaha di Lingkungan Rumah Sakit 29 April 2026
  • Menyiapkan Generasi Vokasi di Era Digital: Kuliah Umum Polimdo Angkat Isu Digital Marketing dan Keuangan Praktis 29 April 2026
  • RDP DPRD Sulut: Pokir Lenyap, Bantuan Rumah Ibadah Tak Ada di Tomohon 29 April 2026
  • Polresta Manado Perang Lawan Bandar Narkoba: 141 Paket Sabu dan 5.264 Butir Obat Keras Gagal Beredar 29 April 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In