Talaud, Barta1.com – KPU Kabupaten Kepulauan Talaud memastikan, tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) dilaksanakan berdasarkan regulasi, Sabtu (26/11/2022).
Setiap tahapan Pemilu akan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Talaud, Aripatria Pandesingka.
“Pastinya, setiap tahapan Pemilu akan dilaksanakan berdasarkan regulasi,” tegas Pandesingka saat berlangsungnya sosialisasi kebijakan/regulasi tahapan Pemilu 2024, siang tadi di Kensho Coffee & Resto.
Lebih jelas lagi mengenai aturan dalam pelaksanaan Pemilu, Pandesingka menjelaskan, ada norma yang harus KPU laksanakan.
“Yang menjadi kaidah atau norma norma dalam pelaksanaan tahapan ini adalah PKPU dan Juknis,” jelasnya.
Mengenai tahapan Pemilu sudah sejauh mana, Pandesingka menerangkan, untuk sosialisasi sudah dilakukan sejak beberapa bulan yang lalu dan hingga saat ini terus dipublikasi kepada semua kalangan.
Ia menambahkan, saat ini sedang menjalani tahapan verifikasi faktual perbaikan daerah pemilihan, seleksi penyelenggara badan adhoc di tingkat kecamatan atau PPK.
Peliput : Evan Taarae


Discussion about this post