• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Kamis, Juni 18, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News

Pangkey: Keterwakilan Gubenur Sulut Tak Bisa Jawab Posisi Lahan Hibah Kemenpar RI

by Redaksi Barta1
28 Juni 2022
in News
0
Pangkey: Keterwakilan Gubenur Sulut Tak Bisa Jawab Posisi Lahan Hibah Kemenpar RI

Masyarakat petani Kalasey Dua, LBH Manado saat menggelar Aksi Kamisan Manado. (foto: istimewa)

0
SHARES
235
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Minahasa, Barta1.com – Petani Kalasey Dua tidak mengenal lelah melakukan perlawananan terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenpar) Republik Indonesia (RI), terkait perkara sengketa no.9/G/2022/PTUN.Mdo. 

Perlawanan dibuktikan dengan aksi unjuk rasa Petani Kalasey Dua di Gedung  Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado, Kamis (23/06/2022) lalu. Bertepatan dengan  sidang pembuktian surat dari pihak penggugat, maupun tergugat.

“Kami telah mengajukan 41 bukti surat. Inti dari surat yang diajukan berupa dasar hukum, dan hak penguasaan petani atas objek sengketa,” ungkap Kuasa Hukum petani Kalasey Dua, Satryano Pangkey dari LBH Manado.

Sambungnya, objek yang telah dibahas diakui pemerintah  berdasarkan surat keputusan menteri dalam negeri No: SK.341/DJA/1986 tertanggal 28/6/1986, dimana menegaskan  objek tanah dijadikan sebagai redistribusi dalam pelaksanaan landreform, dan surat pembuktian atas hak dari  Patani Kalasey Dua.

“Persidangan kemarin terungkap hal menarik, saat majelis hakim TUN mengajukan pertanyaan terkait pengukuran dan letak lahan yang dihibahkan Pemrov Sulut  ke Kemenpar RI, kuasa hukum tergugat tidak mengetahui persis letak posisinya, dan tidak pernah melakukan pengukuran secara resmi,” terang Pangkey.

Menurutnya, jawaban kuasa hukum atau keterwakilan dari Gubernur Sulut, membuktikan dalil penggugat bahwasanya penerbitan objek sengketa SK hibah tanah seluas 20 hektar ke Kemenpar RI tidak didasari mekanisme peraturan perundang-undangan.

“Salah satu prosedur  pemberian hibah tanah dengan dilakukannya penelitian secara fisik. Jika itu tidak dilakukan, menandakan lahan perkebunan Kalasey Dua dihibahkan secara sewenang-wenang oleh Pemprov Sulut ke Kemenpar RI, tanpa partisipasi petani selaku pengelola lahan selama puluhan tahun,” tegasnya.

Peliput : Meikel Pontolondo

Barta1.Com
Tags: LBH Manadopantai kalaseypetani
ADVERTISEMENT
Redaksi Barta1

Redaksi Barta1

Next Post
P/KB GMIM Kharisma Buha Bantu Warga Terdampak Bencana di Amurang

P/KB GMIM Kharisma Buha Bantu Warga Terdampak Bencana di Amurang

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Polimdo Hadirkan Inovasi Trainer Mikrokontroler Bagi SMK N 2 Manado: Mendukung Pembelajaran Coding dan AI 18 Juni 2026
  • Gempa M 6,7 Guncang Sulteng, PLN Sukses Pulihkan 97 Persen Pasokan Listrik di Palu dan Sekitarnya 18 Juni 2026
  • 7 Rekomendasi HP Realme 1 Jutaan Kamera Terbaik 18 Juni 2026
  • Royke Anter Soroti Maraknya Kasus Kriminal di Manado, Ajak Semua Pihak Perkuat Pengawasan 17 Juni 2026
  • Mahasiswa Cipayung Gelar Aksi Menyambut Revolusi di DPRD Sulut 17 Juni 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In