• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News

Pangkey: Keterwakilan Gubenur Sulut Tak Bisa Jawab Posisi Lahan Hibah Kemenpar RI

by Redaksi Barta1
28 Juni 2022
in News
0
Pangkey: Keterwakilan Gubenur Sulut Tak Bisa Jawab Posisi Lahan Hibah Kemenpar RI

Masyarakat petani Kalasey Dua, LBH Manado saat menggelar Aksi Kamisan Manado. (foto: istimewa)

0
SHARES
234
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Minahasa, Barta1.com – Petani Kalasey Dua tidak mengenal lelah melakukan perlawananan terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenpar) Republik Indonesia (RI), terkait perkara sengketa no.9/G/2022/PTUN.Mdo. 

Perlawanan dibuktikan dengan aksi unjuk rasa Petani Kalasey Dua di Gedung  Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado, Kamis (23/06/2022) lalu. Bertepatan dengan  sidang pembuktian surat dari pihak penggugat, maupun tergugat.

“Kami telah mengajukan 41 bukti surat. Inti dari surat yang diajukan berupa dasar hukum, dan hak penguasaan petani atas objek sengketa,” ungkap Kuasa Hukum petani Kalasey Dua, Satryano Pangkey dari LBH Manado.

Sambungnya, objek yang telah dibahas diakui pemerintah  berdasarkan surat keputusan menteri dalam negeri No: SK.341/DJA/1986 tertanggal 28/6/1986, dimana menegaskan  objek tanah dijadikan sebagai redistribusi dalam pelaksanaan landreform, dan surat pembuktian atas hak dari  Patani Kalasey Dua.

“Persidangan kemarin terungkap hal menarik, saat majelis hakim TUN mengajukan pertanyaan terkait pengukuran dan letak lahan yang dihibahkan Pemrov Sulut  ke Kemenpar RI, kuasa hukum tergugat tidak mengetahui persis letak posisinya, dan tidak pernah melakukan pengukuran secara resmi,” terang Pangkey.

Menurutnya, jawaban kuasa hukum atau keterwakilan dari Gubernur Sulut, membuktikan dalil penggugat bahwasanya penerbitan objek sengketa SK hibah tanah seluas 20 hektar ke Kemenpar RI tidak didasari mekanisme peraturan perundang-undangan.

“Salah satu prosedur  pemberian hibah tanah dengan dilakukannya penelitian secara fisik. Jika itu tidak dilakukan, menandakan lahan perkebunan Kalasey Dua dihibahkan secara sewenang-wenang oleh Pemprov Sulut ke Kemenpar RI, tanpa partisipasi petani selaku pengelola lahan selama puluhan tahun,” tegasnya.

Peliput : Meikel Pontolondo

Barta1.Com
Tags: LBH Manadopantai kalaseypetani
ADVERTISEMENT
Redaksi Barta1

Redaksi Barta1

Next Post
P/KB GMIM Kharisma Buha Bantu Warga Terdampak Bencana di Amurang

P/KB GMIM Kharisma Buha Bantu Warga Terdampak Bencana di Amurang

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Alarm bagi Pendidikan Vokasi: Teknik Mesin Polimdo Hadapi Krisis Minat dan Regenerasi Dosen 2 Mei 2026
  • Semarak Peringatan 63 Tahun Integrasi Papua di AMN Dipimpin Rektor Unsrat dan Kolonel Jacobus 2 Mei 2026
  • HUT ke-17 IKA Polimdo: Menebar Kepedulian, Menghidupkan Kasih di Setiap Langkah 2 Mei 2026
  • Supriyadi Pangellu: Pak Gubernur, Evaluasi Dulu Kinerja Calon Sekprov! 2 Mei 2026
  • Pemkot Kotamobagu Sebut Perda APBD 2026 Sudah Lolos Evaluasi Gubernur 2 Mei 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In