Sangihe, Barta1.com – Pemerintah Republik Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan melakukan pemindahan siaran sekaligus penghentian siaran atau Analog Swicth Off (ASO) TV Analog ke TV Digital.
Melalui siaran pers Kominfo yang dikutip barta1.com pada Senin (30/5/2022) pemerintah akan melakukan tiga tahapan program Analog Swicth Off (ASO).
Tahapan pertama Analog Swicth Off (ASO) dilakukan pada 30 April 2022 dimana sebanyak 166 Kabupaten/Kota sudah dilakukan penghentian siaran TV Analog.
Adapun tahapan kedua Analog Swicth Off (ASO) akan dilakukan pada 25 Agustus 2022 mendatang. Di tahapan ini, ada 110 Kabupaten/Kota yang tidak bisa lagi menangkap siaran TV Analog.
Selanjutnya tahapan ketiga yang merupakan tahapan akhir Analog Swicth Off (ASO), sesuai jadwalnya akan dilakukan pada 2 November 2022 untuk 63 kabupatenn/kota. Mulai tanggal tersebut, tidak akan ada lagi daerah di Indonesia yang menangkap siaran TV Analog.
Menurut Usman Kansong Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, dengan beralih ke TV Digital masyarakat akan diuntungkan karena mendapatkan siaran TV berteknologi canggih dengan gambar yang bagus dan suara lebih jernih.
“Dengan beralih dari analog ke digital maka siaran televisi yang diterima oleh masyarakat itu akan menjadi lebih baik, jadi masyarakat yang diuntungkan,” Kata Usman dikutip dari Antara, Senin (31/5/2022).
Selain dari itu kata Usman adanya TV Digital ini mampu menyerap lebih dari 200.00 tenaga kerja kreatif, misalnya bidang pembuatan konten siaran (content creator) di TV digital.
“Jadi masyarakat bukan hanya menjadi penonton di era digital ini, dia bisa juga menjadi produsen konten. Itu sekurang-kurangnya manfaat yang akan diterima oleh masyarakat,” Kata dia.
Dilansir dari Kominfo.go.id Staf Khusus Menkominfo Rosarita Niken Widiastuti, menjelaskan migrasi dari siaran TV analog ke siaran TV digital ibarat peralihan dari penggunaan TV hitam putih (black and white) ke TV berwarna (colour) di era 1980-an silam.
Kata dia saat ini di Indonesia mayoritas masih menggunakan sistem analog yang kualitas gambarnya kurang bagus. Apalagi menurut dia perangkat TV yang jauh dari stasiun pemancar TV akan menerima kualitas gambar dan suara kurang baik.
“Jadi, ada dua alasan atau urgensinya dilakukan migrasi siaran TV ke digital, pertama kepentimgan publik memperoleh siaran berkualitas dan kedua efisiensi penggunaan frekuensi,” kata Niken.
Selama ini, dalam siaran analog, satu frekuensi siaran digunakan hanya untuk satu televisi, padahal saat ini ada lebih 600 stasiun TV. Sedangkan ketersediaan frekuensi siaran terbatas. Oleh karena itu, pemerintah tidak mungkin menambah jumlah stasiun TV.
“Untuk kebutuhan siaran TV digital, satu frekuensi siaran bisa digunakan maksimal 12 stasiun TV. Dengan begitu, sisa broadband bisa dialihkan ke kebutuhan digital untuk akses internet. Mengingat kebutuhan masyarakat akan penggunaan internet semakin tinggi,” ungkapnya.
Ada pun perbedaan TV analog dan TV digital menurut Kemenkominfo dilansir dari laman suaramerdeka adalah sebagai berikut:
1. Sinyal TV analog hanya bisa menerima sinyal antena UHF, sehingga mudah mengalami gangguan, noise, hingga distorsi.
Sedangkan TV digital sudah bisa memproses sinyal digital atau analog, sehingga minim gangguan.
2. Kemampuan menangkap sinyal Televisi analog sangat bergantung pada jarak dengan stasiun pemancar TV.
Semakin jauh jaraknya maka antena akan semakin sulit menangkap sinyal penyiaran. Akibatnya kualitas gambar menjadi menurun.
Sementara TV digital tidak bergantung pada jarak dengan pemancar TV. Jauh atau dekat televisi digital tetap bisa menerima sinyal dengan baik. Sehingga kualitas gambarnya tidak akan berubah meski jauh dari pemancar.
3. Jenis TV analog identik dengan bentuk yang besar atau sering disebut sebagai TV tabung. Televisi analog juga membutuhkan STB untuk bisa menerima siaran digital. Sedangkan untuk TV digital biasanya ditandai dengan adanya sistem pemancar DVB-T2. Smart TV dapat masuk dalam kelompok ini jika memiliki DVT yang bisa digunakan untuk mencari saluran televisi.
4. TV analog belum memiliki fitur yang canggih. Sedangkan televisi digital memiliki layanan interaktif dan jadwal acara yang sudah atau akan ditayangkan. Adaya layanan tersebut Anda bisa mendapatkan penjelasan terkait tayangan yang sedang disiarkan ataupun jadwal tayangan acara di channel yang ada pada televisi tersebut.
5. TV analog pada umumnya memiliki kualitas gambar dan audio yang kurang bagus. Sedangkan TV digital memiliki kualitas gambar dan audio yang lebih baik. Anda bisa menikmati gambar kualitas HD dengan suara yang baik.
Siaran televisi digital menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi akan menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih dan canggih teknologinya bagi masyarakat Indonesia.
Dalam masa peralihan ke siaran televisi digital, masyarakat tetap bisa untuk menonton siaran televisi analog namun sangat dianjurkan untuk mulai merubah tangkapan sinyal antena di rumah dari siaran analog ke digital.
Peliput : Rendy Saselah
Sumber : Kominfo.go.id, antaranews.com, suaramerdeka.com


Discussion about this post