Sangihe, Barta1.com – Pada tanggal 25 Mei 1947 organisasi Gereja Masehi Injili Sangihe dan Talaud (GMIST) resmi didirikan. Tanggal yang sama pula pada 25 Mei 1857 para penginjil tukang atau pendeta Zending tiba di Sangihe.
Melalui peristiwa itu mulai dirayakan Hari Ulang Tahun (HUT) GMIST dan Hari Pekabaran Injil (HPI) dimana empat orang pendeta Zending seperti F. Kelling, J.A. Grohe, E. T. Steller dan Carl. E.L.M. Schroder mulai melakukan pekerjaan pelayanannya.
Lepas dari HUT GMIST dan HPI ke 165, Budayawan Jupiter Makasangkil menuliskan sebenarnya pekabaran injil di Sangihe Talaud sudah dilakukan sejak 454 tahun yang lalu dimana misionaris Katolik Pero Mascarenhas menyampaikan injil kepada Raja Kolongan dan penduduk setempat pada 5 Oktober 1568.
“Pencerahan kehidupan kristiani yang injili kepada orang kristen di Sangihe Talaud sejak dikerjakan Pdt Steller Cs hingga sekarang telah berusia 165 tahun, artinya Hari Pencerahan Injil (HPI) di lingkup GMIST seperti itulah usianya,” tulis Makasangkil di barta1.com.
Dalam perayaan HUT GMIST le 75 dan HPI ke 165 masyarakat menyoroti salah satu dan yang satu-satunya rumah pendeta zending E.T. Steller di Kecamatan Manganitu yang kini terkesan dibiarkan hancur.
Salah satu warga GMIST Jelpris Topuh memosting di laman media sosial Facebook terkait kondisi rumah zending E.T. Steller di Manganitu dalam kondisi rusak berat. Postingan pada Rabu (25/5/2022) tersebut mendapat beragam tanggapan. Termasuk budayawan Jupiter Makasangkil dan Johanis Saul.
Mengomentari postingan tersebut Jupiter Makasangkil mengusulkan persembahan HPI ke 125 tahun digunakan sepenuhnya untuk biaya perbaikan rumah zending tersebut. Dirinya berharap Ketua Sinode GMIST dapat memperhatikan dan memprioritaskan penyelamatan bukti dari adanya HPI GMIST.
“Sejak beberapa tahun yang lalu saya sudah usulkan agar diprogramkan pengerjaannya, tetapi tidak diterima,” tulisnya.
Hal yang sama dikomentari oleh seniman, budayawan sekaligus akademisi Johanis Saul. Menurutnya diskusi dalam media sosial itu kiranya dapat diwujudkan sehingga pendapat-pendapat yang berharga perlu jadi kenyataan.
“dan peninggalan bersejarah yang penting ini dapat dilestarikan dan diwariskan bagi generasi senajutnya. Usulan Jupiter Makasangkil tentang komite pelestarian sebaiknya diapresiasi,” tulisnya.
Rumah Zending E.T. Steller yang sekarang ini berlokasi di Kampung Mala Kecamatan Manganitu ditakuti akan bernasib sama dengan rumah zending E.T.Steller atau rumah pemuridan di Kampung Gunung Manganitu yang dibiarkan hancur. Meski demikian pembangunannya dilanjutkan dengan bentuk yang sudah berbeda.
Dua bangunan tersebut merupakan bukti sejarah pertumbuhan gereja di Sangihe sejak tahun 1857.
Peliput : Rendy Saselah


Discussion about this post