Manado, Barta1.com — Anggota DPRD Sulut, Ayub Ali secara terbuka menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK berangsur-angsur dimandulkan dengan diterbitkannya sejumlah undang-undang.
“Saya salut ke KPK . Tapi, berjalannya waktu, kelihatan berangsur-angsur KPK ini akan dimandulkan dengan keluarnya beberapa undang-undang. Dan kelihatan sekali, secara kasat mata, orang awam dan tidak mengenyam pendidikan tinggi bisa melihat mana yang bathil, dan mana yang hak,” ungkap politisi PAN itu di hadapan Andi Purwana dan Asfin, perwakilan KPK RI Bidang Direktorat Koordinasi dan Supervisi, di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Rabu (16/06/2021).
Menurut legislator dari dapil Kota Manado itu, KPK dibentuk dengan tujuan menyelamatkan aset negara. Juga KPK dibentuk untuk memberikan edukasi terkait pelanggaran berupa KKN atau penyimpangan berhubungan dengan anggaran APBD maupun aset-aset negara lainnya.
“Akan tetapi kenapa dalam proses menyeleksi tenaga-tenaga KPK yang memiliki kualitas yang bagus, yang pernah menyelamatkan aset negara, sampai saat ini tidak tulus dan tidak dipakai oleh negara, ini salah satu membuat saya ragu-ragu dengan keputusan negara. Kalo pun ini terjadi, suatu saat kehancuran terjadi,” tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Andi Purwana mengatakan, terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) 75 anggota KPK tidak lulus awalnya dari politik.
“Saya tidak tahu dibelakang undang-undang 19 ini, apakah menggunakan pisau memotong tempe, atau digunakan untuk membunuh. Jika ada yang tanya pak Andi tau jelas masalah ini, saya jawab jika mau bicara lebih lanjut soal ini, saya tidak efektif,” jelasnya.
Diketahui, Audiensi KPK RI, Bidang Direktorat Koordinasi dan Supervisi dengan anggota DPRD Sulut dibuka langsung ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen yang didampingi Billi Lombok selaku Wakil Ketua. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post